Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Budi Santosa
TintaJurnalisNews -Polresta Tanjungpinang berhasil mengamankan satu unit kendaraan yang diduga digunakan untuk melangsir BBM Solar Subsidi di SPBU Km 8, Tanjungpinang.
Penangkapan ini menandai langkah tegas pihak berwenang dalam menjaga distribusi BBM yang adil dan merata.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Budi Santosa, mengungkapkan bahwa saat ini dua orang sedang diperiksa sebagai saksi dalam proses penyelidikan yang sedang berlangsung.
“Kendaraan tersebut saat ini berada di Mapolresta Tanjungpinang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya di Gedung LAM Provinsi Kepri, Senin (5/8/2024).
Terkait dugaan pelangsiran BBM Solar Subsidi, Kombes Pol Budi Santosa menjelaskan bahwa pihaknya sedang melakukan pemeriksaan mendalam.
“Mohon beri waktu karena proses masih berjalan. Ini adalah bagian dari upaya kita untuk menormalkan situasi pendistribusian BBM di Tanjungpinang,” terangnya.
Sebagai langkah antisipatif untuk mencegah antrian panjang BBM Solar Subsidi, Polresta Tanjungpinang gencar melakukan patroli di setiap SPBU yang ada di wilayah Tanjungpinang.
Terlebih lagi, Pemko Tanjungpinang telah meluncurkan program Fuel Card sebagai langkah penertiban.
“Kami berharap kegiatan mitigasi ini bisa mengurangi, kalau bisa meniadakan, antrian BBM di wilayah Tanjungpinang,” tegas Kombes Pol Budi Santosa.
“Program Fuel Card ini diharapkan dapat memastikan distribusi BBM tepat sasaran dan sesuai dengan pendataan yang ada.”
Dalam pernyataan terakhirnya, Kombes Pol Budi Santosa menegaskan komitmennya untuk memastikan BBM Subsidi benar-benar disalurkan sesuai peruntukannya.
“Jika BBM Subsidi diperuntukkan untuk industri atau perusahaan lain, harus melalui mekanisme yang tepat. Semoga semua ini bisa berjalan dengan baik,” pungkasnya.(*)