Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
HUKUM & KRIMINAL

Polres Rohul Perkuat Kampung Tangguh Anti Narkoba di Rambah Hilir

Avatar photo
146
×

Polres Rohul Perkuat Kampung Tangguh Anti Narkoba di Rambah Hilir

Sebarkan artikel ini
Program Kampung Tangguh Anti Narkoba [Dok: Humas]

TINTAJURNALISNEWS –Upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika terus digencarkan jajaran Polres Rokan Hulu melalui program Kampung Tangguh Anti Narkoba. Kali ini, kegiatan sosialisasi dan penyuluhan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) digelar di Desa Rambah Hilir, Kecamatan Rambah Hilir, Selasa (26/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Rambah Hilir sejak pukul 10.00 WIB tersebut melibatkan unsur kepolisian, pemerintah desa, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta puluhan warga setempat.

Hadir dalam kegiatan itu Kasat Binmas Polres Rokan Hulu AKP Rudi Hardiyono, Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hulu IPTU Dendy Gusrianto, Kapolsek Rambah Hilir IPTU Okto Wahyudi, Ketua DMI Kecamatan Rambah Hilir Yulisman, Kepala Desa Rambah Hilir Rido Seputra, Ketua BPD Husri, serta Kasatgas Kampung Tangguh Anti Narkoba Noflianto.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru
BACA JUGA:  Kapolsek Rokan IV Koto dan Forkopimcam Perkuat Sinergi Cegah Karhutla Lewat Apel Siaga

Dalam penyuluhan tersebut, IPTU Dendy Gusrianto menjadi narasumber utama dengan menyampaikan edukasi mengenai bahaya narkotika, dampak penyalahgunaan terhadap kehidupan sosial dan keluarga, hingga pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mencegah serta melaporkan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab antara warga dan pihak kepolisian. Masyarakat tampak antusias menyampaikan berbagai persoalan terkait penyalahgunaan narkotika sekaligus berdiskusi mengenai langkah pencegahan di tingkat desa.

Sebagai bentuk komitmen memperkuat peran masyarakat dalam memerangi narkoba, Satresnarkoba Polres Rokan Hulu juga memasang enam papan baliho layanan pengaduan masyarakat yang memuat nomor resmi pengaduan terkait dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Pemasangan baliho dilakukan di sejumlah titik strategis, di antaranya Lapangan Muara Rumbai, depan Masjid Lawasya’niah Dusun II Kulim Jaya, Simpang Dusun Suka Mulya, Pasar Muara Rumbai, Simpang Tiga Dusun Tanjung Pura Indah, serta Simpang Masjid Nurul Iman Dusun Pasir Panjang.

BACA JUGA:  Diduga Oknum Pajak Bertindak Sewenang-wenang, Usaha Kecil di Banjarbaru Terpaksa Tutup

Melalui kegiatan ini, Polres Rokan Hulu berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba semakin meningkat dan tercipta sinergi kuat antara kepolisian, pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen warga dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkotika.

Kegiatan berakhir sekitar pukul 13.00 WIB dalam situasi aman, tertib, dan kondusif. Program Kampung Tangguh Anti Narkoba diharapkan terus menjadi garda terdepan dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkotika serta mendukung terwujudnya Kabupaten Rokan Hulu yang sehat, aman, dan bebas narkoba.

HUKUM & KRIMINAL

Berulang kali menjadi sorotan berbagai media sejak awal tahun 2026, dugaan aktivitas perjudian di Deluxe PUB & KTV kawasan Windsor, Lubuk Baja, hingga kini masih menyisakan pertanyaan yang belum terjawab secara terbuka. Di tengah derasnya pemberitaan yang terus bermunculan, publik kini menanti sikap yang lebih jelas dari aparat kepolisian dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam.