Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
Kalteng

Polda Kalteng Gagalkan Penyelundupan 46,7 Kilogram Sabu di Lamandau, Empat Tersangka Diamankan

Avatar photo
198
×

Polda Kalteng Gagalkan Penyelundupan 46,7 Kilogram Sabu di Lamandau, Empat Tersangka Diamankan

Sebarkan artikel ini
Irjen Pol. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si.

TINTAJURNALISNEWS –Polri melalui Polda Kalimantan Tengah kembali menunjukkan komitmen serius dalam memberantas peredaran narkoba.

Jajaran Ditresnarkoba Polda Kalteng berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu lintas provinsi seberat 46,7 kilogram di Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Empat tersangka berinisial SF, EW, UM, dan MG diamankan saat membawa tiga tas ransel berisi sabu dalam mobil Daihatsu Sigra. Barang haram tersebut diduga berasal dari Malaysia dan hendak diedarkan ke Provinsi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur.

Pengungkapan ini disebut menyelamatkan sekitar 885 ribu jiwa dari bahaya narkoba. Kasus ini kini tengah dikembangkan untuk membongkar jaringan pengirim maupun penerima barang tersebut.

BACA JUGA:  Aksi Cepat KP. Puyuh–5014 Gagalkan Penyelundupan Sabu di Sungai Kapuas, Satu Pelaku Diringkus!

“Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Polri dalam memberantas narkoba dan melindungi generasi bangsa,” tegas Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si.

Sumber: Divisi Humas Polri

Link WhatsApp Klik untuk chat WhatsApp