Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri

TINTAJURNALISNEWS —Kapal Polisi Puyuh–5014 milik Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri kembali menorehkan prestasi gemilang dalam menjaga keamanan perairan Indonesia. Di bawah komando AKP Moch Abdan Salam, S.H., M.M., selaku Komandan KP. Puyuh–5014, personel berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu di perairan Sungai Kapuas, Kelurahan Selat Hilir, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Keberhasilan ini berawal dari informasi masyarakat pada Selasa, 28 Oktober 2025, yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di kawasan pesisir Sungai Kapuas. Menindaklanjuti laporan tersebut, AKP Moch Abdan Salam segera membentuk Tim Lidik untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
“Kami menerima laporan dari masyarakat bahwa sering terlihat aktivitas mencurigakan di kawasan pesisir Sungai Kapuas. Menindaklanjuti hal tersebut, kami segera membentuk Tim Lidik untuk menelusuri kebenaran informasi itu,” ujar AKP Moch Abdan Salam.
Setelah dilakukan penyelidikan intensif, pada Rabu, 29 Oktober 2025, tim menemukan aktivitas mencurigakan yang mengarah pada seorang pria berinisial A (41), warga Kelurahan Selat Hilir. Sekitar pukul 21.30 WIB, petugas berhasil melakukan penangkapan di pesisir Sungai Kapuas pada titik koordinat -3.0586634, 114.2242694463.
Dalam penggeledahan di lokasi, ditemukan dua paket kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 7,277 gram, beserta sejumlah barang bukti lainnya, yaitu:
- 1 buah tas selempang warna hitam,
- 1 unit sepeda motor Yamaha Mio,
- 1 bungkus kuaci merek Bunga Matahari.
“Barang bukti tersebut kami temukan di dalam tas selempang yang dibawa pelaku. Dari hasil pemeriksaan awal dan tes urine, pelaku dinyatakan positif mengandung zat metamfetamina (sabu),” jelas AKP Moch Abdan Salam.
Atas perbuatannya, pelaku diduga kuat melanggar Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
“Pelaku beserta seluruh barang bukti telah kami amankan di KP. Puyuh–5014 untuk proses penyidikan lebih lanjut. Selanjutnya akan kami serahkan kepada Satuan Narkoba Polres Kapuas Polda Kalimantan Tengah guna penanganan sesuai prosedur hukum,” tegasnya.
Keberhasilan ini mendapat apresiasi langsung dari Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Pol. Idil Tabransyah, S.H., M.M. Ia menilai tindakan cepat personel KP. Puyuh–5014 sebagai bukti nyata dedikasi Polairud dalam menjaga wilayah perairan Indonesia dari ancaman kejahatan narkotika.
“Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memberantas kejahatan di wilayah perairan,” ungkap Brigjen Pol. Idil Tabransyah.
“Polairud akan terus hadir memberikan rasa aman, menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah perairan Indonesia,” pungkasnya.

Sumber: Pidkorpolairud








