Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
NASIONAL

Mendagri Tito Karnavian Sampaikan 11 Arahan Penting kepada Kepala Daerah untuk Redam Potensi Eskalasi Kamtibmas

Avatar photo
243
×

Mendagri Tito Karnavian Sampaikan 11 Arahan Penting kepada Kepala Daerah untuk Redam Potensi Eskalasi Kamtibmas

Sebarkan artikel ini
,"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["picsart"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false,"used_sources":{"version":1,"sources":[{"id":"349538621087201","type":"ugc"}]}}
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian

TINTAJURNALISNEWS –Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan langkah cepat pemerintah untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tidak terjadi eskalasi di berbagai daerah di Indonesia.

Dalam rapat koordinasi secara daring bersama para kepala daerah, Mendagri menegaskan pentingnya respons cepat dan terukur. “Dalam rapat koordinasi bersama kepala daerah, ada 11 arahan dari kami untuk kepala daerah,” ujarnya.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Sebelas arahan tersebut meliputi:

1. Kepala daerah diminta segera melaksanakan rapat Forkopimda.

2. Menyambangi dan duduk bersama tokoh serta unsur masyarakat yang berpengaruh.

3. Melaksanakan doa bersama lintas masyarakat dan pemerintah untuk kedamaian.

4. Menggencarkan program pro-rakyat seperti pasar murah, bantuan sosial, dan lainnya.

BACA JUGA:  Rekening Tidak Aktif Rawan Dimanfaatkan untuk Pencucian Uang Narkotika, PPATK Ingatkan Perbankan Perkuat Proteksi

5. Menunda seluruh kegiatan seremonial yang terkesan pemborosan, apalagi dengan musik atau pesta.

6. Tidak melakukan flexing kemewahan, baik pejabat maupun keluarga; acara pribadi seperti resepsi pernikahan atau ulang tahun dilaksanakan secara sederhana.

7. Menunda semua keberangkatan ke luar negeri.

8. Kepala daerah di wilayah rawan diminta tetap berada di daerah masing-masing bersama Forkopimda untuk mengendalikan situasi.

9. Memperbaiki atau merekonstruksi fasilitas yang rusak secepatnya; bila perbaikan lama, area layanan publik ditutup sementara untuk menghindari trauma masyarakat.

10. Menggunakan bahasa santun, low profile, dan menenangkan saat menyampaikan pernyataan publik.

11. Mengaktifkan kembali siskamling di tingkat RW/RT untuk menjaga lingkungan masing-masing.

BACA JUGA:  Panglima TNI Ikuti Rapat Virtual Bahas Pengendalian Inflasi dan Kebijakan Upah Minimum Tahun 2025

Tito menegaskan bahwa arahan ini dimaksudkan untuk menjaga ketenangan masyarakat dan memperkuat kehadiran negara di tengah warga. “Langkah ini perlu segera dijalankan agar situasi tetap kondusif,” tutupnya****

NASIONAL

DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjadi undang-undang dalam rapat paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6/2026).

NASIONAL

Rencana Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), untuk segera memenuhi undangan masyarakat di berbagai daerah setelah kondisi kesehatannya membaik terus menjadi perhatian publik. Agenda tersebut disebut akan diisi dengan pertemuan bersama warga, relawan, serta kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di sejumlah wilayah di Indonesia.

HUKUM & KRIMINAL

Berulang kali menjadi sorotan berbagai media sejak awal tahun 2026, dugaan aktivitas perjudian di Deluxe PUB & KTV kawasan Windsor, Lubuk Baja, hingga kini masih menyisakan pertanyaan yang belum terjawab secara terbuka. Di tengah derasnya pemberitaan yang terus bermunculan, publik kini menanti sikap yang lebih jelas dari aparat kepolisian dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam.