Wagub Sumut Surya Instruksikan Percepatan Penyusunan RTRW Usai Rakor Bersama Mendagri

Ruang Smart Province, Kantor Gubernur Sumut (Foto: Info Sumut)

TINTAJURNALISNEWS –Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang digelar secara daring pada Senin (17/3). Rakor yang berlangsung di Ruang Smart Province, Kantor Gubernur Sumut, ini dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan diikuti oleh seluruh pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota.

Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Sinergi Tugas dan Fungsi di Bidang Agraria/Pertanahan, Pemerintahan Dalam Negeri, Kehutanan, Transmigrasi, dan Informasi Geospasial. Nota kesepahaman ini melibatkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Kehutanan, Kementerian Transmigrasi, serta Badan Informasi Geospasial (BIG).

Mendagri Tito Karnavian dalam sambutannya menjelaskan bahwa nota kesepahaman ini bertujuan untuk mengoptimalkan sinergi antar lembaga dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing, terutama di bidang agraria, tata ruang, pemerintahan dalam negeri, kehutanan, transmigrasi, dan informasi geospasial.

“Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sangat krusial karena mengatur pemanfaatan lahan, mulai dari ruang hijau, permukiman, hingga kepentingan nasional seperti transmigrasi. Jika RTRW tidak disusun dengan baik, maka akan berdampak pada ketidakpastian bagi dunia usaha dan pelaksanaan program pemerintah,” ujar Tito.

Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini terdapat tujuh provinsi yang tengah melakukan revisi RTRW, empat provinsi dalam proses persetujuan substansi, satu provinsi dalam tahap evaluasi Kemendagri, tiga provinsi dalam proses penetapan dan pengundangan, 19 provinsi telah memiliki perda RTRW, dan empat provinsi yang belum memiliki perda RTRW. Tito menekankan pentingnya percepatan penyelesaian RTRW di daerah agar investasi dan pembangunan berjalan optimal.

Menindaklanjuti arahan Mendagri, Wagub Sumut Surya meminta jajarannya untuk mempercepat penyusunan RTRW yang kemudian akan dilanjutkan dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Ia juga mempertanyakan status RTRW Provinsi Sumut kepada instansi terkait dalam rapat tersebut.

Mendapati jawaban bahwa RTRW Provinsi Sumut saat ini sudah di-Perda-kan dan tengah dalam proses revisi, Surya menegaskan agar proses ini segera dituntaskan.

“Jangan sampai dibiarkan berlarut. Revisi RTRW sudah berjalan sejak Juli 2024, dan kita harus mengejar progresnya. Gubernur menargetkan investasi sebesar Rp5 triliun dalam lima tahun ke depan, dan ini tidak akan tercapai jika RTRW belum rampung. Saya minta setelah rapat ini segera dikoordinasikan lebih lanjut,” tegas Surya.

Turut hadir dalam rakor tersebut sejumlah pejabat kementerian, termasuk Menteri Transmigrasi, Kepala Badan Informasi Geospasial, Menteri Kehutanan, Menteri Agraria, serta perwakilan dari Kementerian ATR/BPN, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian PUPR.

Sementara itu, mendampingi Wagub Sumut dalam kegiatan ini di antaranya Kepala Biro Hukum Setdaprov Sumut Aprilia Haslantini Siregar, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Hasmirizal Lubis, Inspektur Sumut Sulaiman Harap, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Rajali, serta perwakilan dari Bappeda Sumut, Dinas Kesehatan Sumut, dan dinas terkait lainnya.

Sumber: Info Sumut