Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2024: KPK Pulihkan Kerugian Negara Rp2,49 Triliun

Kemenkeu RI

TintaJurnalisNews –Dalam rangka Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar acara puncak pada Senin, 9 Desember 2024, di Jakarta. Acara ini dihadiri oleh Presiden beserta jajaran Menteri Kabinet Merah Putih, menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam pemberantasan korupsi.

Ketua KPK, Nawawi Pomolango, dalam laporannya menyampaikan capaian signifikan lembaga antirasuah tersebut. Sepanjang periode 2020 hingga 2024, KPK berhasil memulihkan kerugian negara sebesar Rp2,49 triliun. Pada tahun 2024 saja, pemulihan aset mencapai Rp677,59 miliar.

Nawawi menegaskan, setiap kerugian negara akibat korupsi harus dikembalikan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat.

“Korupsi adalah ancaman serius yang membawa dampak destruktif luar biasa bagi pembangunan, keadilan, dan kesejahteraan bangsa. Oleh karena itu, penguatan budaya antikorupsi harus terus dilakukan dengan dukungan seluruh pihak, baik pemerintah maupun masyarakat,” tegasnya.

Peringatan Hakordia kali ini mengusung pesan penting: menumbuhkan integritas dan menolak korupsi dengan tegas. Presiden juga menyerukan agar momen ini menjadi refleksi bersama untuk memperkuat komitmen dalam memberantas korupsi, menuju Indonesia Maju yang lebih bersih dan berintegritas.

Acara ini menjadi pengingat bahwa perjuangan melawan korupsi adalah tanggung jawab bersama, membutuhkan sinergi antara pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat.