Ketua Cindai Kota Tanjungpinang, Sami’Un
Tanjungpinang – Insiden penikaman beberapa narapidana di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang yang sebelumnya tertutup rapat akhirnya terungkap setelah Humas Polres Bintan, Alson, mengkonfirmasi kebenaran kasus ini pada Senin, 1 Juli 2024.
Kabar ini segera memicu kegemparan di tengah masyarakat, memunculkan kekhawatiran serius tentang keamanan di dalam lapas. Penikaman ini menjadi bukti nyata adanya kelalaian dalam pengawasan dan pengamanan di Lapas Narkotika Tanjungpinang.
Ketua Cindai Kota Tanjungpinang, Sami’Un, dengan tegas meminta kepada Kakanwil Kemenkumham Kepri untuk segera mencopot Kepala Lapas dan Kepala Pengamanan Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang.
Sami’Un menilai kedua pejabat tersebut telah gagal dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pembina dan pengaman lapas.
“Jika memungkinkan, Kakanwil Kemenkumham Kepualauan Riau harus segera mengambil tindakan tegas demi kenyamanan dan keamanan para napi yang ada di dalam Lapas Narkotika Tanjungpinang,” tegas Sami’Un singkat.