Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
Dukung Program Aksi Menteri Imipas 2026, Lapas Batam Sukseskan Panen Raya Serentak Pemasyarakatan

Dukung Program Aksi Menteri Imipas 2026, Lapas Batam Sukseskan Panen Raya Serentak Pemasyarakatan

NASIONAL

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Batam turut ambil bagian dalam kegiatan Panen Raya Serentak Pemasyarakatan yang dilaksanakan secara nasional pada Kamis, 15 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan implementasi salah satu dari 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Tahun 2026, khususnya pada sektor kemandirian pangan melalui pengembangan pertanian, perikanan, dan peternakan dengan memanfaatkan lahan tidur di lingkungan

Perkuat Sinergi Pendidikan dan P4GN, Kepala BNN RI Terima Audiensi Rektor Universitas Pancasila

Perkuat Sinergi Pendidikan dan P4GN, Kepala BNN RI Terima Audiensi Rektor Universitas Pancasila

NASIONAL

Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Suyudi Ario Seto, menerima audiensi Rektor Universitas Pancasila, Adnan Hamid, beserta jajaran pimpinan Universitas Pancasila di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur. Pertemuan tersebut bertujuan memperkuat sinergi dan kolaborasi strategis di bidang pendidikan, pencegahan narkoba, serta penguatan nilai-nilai ideologi Pancasila.

Tinta Jurnalis News

RG Enggan Beri Nomor WA Pengirim, Uang Rp500 Ribu dari Batam ke Mana?

RG Enggan Beri Nomor WA Pengirim, Uang Rp500 Ribu dari Batam ke Mana?

NASIONAL

Ke mana sebenarnya uang Rp500.000 per bulan yang disebut-sebut berasal dari seorang pelaku usaha kasino di Kota Batam? Pertanyaan ini mencuat setelah dana yang selama ini disalurkan melalui perantara berinisial RG di Tanjungpinang tak kunjung diterima oleh pihak penerima berinisial E sejak Januari 2026.

Sebelumnya, pola penyaluran dana tersebut berjalan lancar. Setiap bulan, tepatnya pada tanggal 11–12, E secara rutin menerima uang Rp500.000 melalui RG. Tidak pernah ada keterlambatan, tidak pernah ada persoalan. Namun pola yang telah berlangsung berbulan-bulan itu mendadak terputus.

Hak Jawab IPR Edy Anwar: Tegaskan Tambang Pasir Laut Berizin Lengkap, Tuduhan Dinilai Tidak Berdasar

Hak Jawab IPR Edy Anwar: Tegaskan Tambang Pasir Laut Berizin Lengkap, Tuduhan Dinilai Tidak Berdasar

HUKUM & KRIMINAL

Menindaklanjuti pemberitaan serta pernyataan publik terkait dugaan pelanggaran izin pertambangan pasir laut di wilayah Kepulauan Riau yang mengaitkan nama Izin Pertambangan Rakyat (IPR) atas nama Edy Anwar, pihak pemegang izin melalui kuasa hukumnya menyampaikan klarifikasi sekaligus hak jawab resmi kepada redaksi.

Hak jawab tersebut diterima Redaksi Tinta Jurnalis News pada Rabu pagi, 14 Januari 2026, sebagai bentuk penegasan atas legalitas kegiatan pertambangan yang dijalankan serta untuk meluruskan informasi yang dinilai tidak sesuai dengan fakta hukum.