Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
Maxim Salurkan Santunan Lebih dari Rp72 Juta bagi Pengemudi dan Penumpang Korban Kecelakaan di Batam

Maxim Salurkan Santunan Lebih dari Rp72 Juta bagi Pengemudi dan Penumpang Korban Kecelakaan di Batam

NASIONAL

Perusahaan transportasi daring Maxim Indonesia menyalurkan santunan dengan total lebih dari Rp72 juta kepada seorang mitra pengemudi dan penumpang yang mengalami kecelakaan di Batam.

Santunan tersebut diberikan melalui kerja sama dengan Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI) sebagai bentuk dukungan terhadap pemulihan korban.

Tinta Jurnalis News