Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
NASIONAL

Nelayan Tabonio Desak Evaluasi Pengelola SPBUN, Dugaan Salah Salur Solar Subsidi Jadi Sorotan

Avatar photo
63
×

Nelayan Tabonio Desak Evaluasi Pengelola SPBUN, Dugaan Salah Salur Solar Subsidi Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini
Tim Terpadu bersama pemerintah daerah melakukan verifikasi dan menerima aspirasi nelayan terkait dugaan ketidaktepatan penyaluran solar bersubsidi di SPBUN Desa Tabonio, Kabupaten Tanah Laut (Dok. Tim)

TINTAJURNALISNEWS –Sejumlah nelayan Desa Tabonio, Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, menyampaikan aspirasi kepada pemerintah terkait dugaan ketidaktepatan penyaluran solar bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) Nomor 68.708002 Desa Tabonio.

Berdasarkan informasi dan dokumentasi yang diterima redaksi, aspirasi tersebut disampaikan dalam kegiatan verifikasi yang berlangsung di Balai Desa Tabonio pada Selasa (1/7/2026) sekitar pukul 10.00 WITA.

Pertemuan itu dipimpin Ketua Tim Terpadu yang juga Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Tanah Laut, M. Kusri. Hadir pula Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Masturi, Ketua DPRD Kabupaten Tanah Laut, perwakilan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (Kumdag), perwakilan Kecamatan Takisung, Kepala Desa Tabonio, unsur Kepolisian, Koramil, pihak PT Pertamina (Persero), aliansi mahasiswa, para nelayan, serta pengelola SPBUN.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Dalam forum tersebut, para nelayan menyampaikan berbagai keluhan mengenai mekanisme penyaluran solar bersubsidi yang dinilai belum sepenuhnya tepat sasaran. Mereka meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan SPBUN agar distribusi BBM subsidi lebih transparan dan benar-benar diperuntukkan bagi nelayan yang berhak.

Salah seorang perwakilan nelayan menyampaikan bahwa apabila ditemukan penyimpangan dalam penyaluran BBM subsidi, maka proses penanganannya diharapkan menjadi kewenangan aparat penegak hukum bersama pihak Pertamina sesuai ketentuan yang berlaku.

Usai pertemuan, berdasarkan informasi yang diterima redaksi, sejumlah warga mendatangi area SPBUN untuk kembali menyampaikan aspirasi secara langsung. Situasi dilaporkan sempat memanas, namun tetap berlangsung kondusif dengan pengamanan dari unsur TNI, Polri, dan Satpol PP.

Dalam kesempatan tersebut, warga juga menyerahkan dokumen berisi rekomendasi beserta data pendukung, termasuk barcode dan identitas penerima BBM subsidi. Dokumen itu diharapkan menjadi bahan verifikasi serta pendalaman oleh pemerintah dan instansi terkait dalam mengevaluasi sistem penyaluran solar bersubsidi di SPBUN Nomor 68.708002 Desa Tabonio.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak pengelola SPBUN Desa Tabonio belum memberikan keterangan resmi terkait aspirasi maupun dugaan yang disampaikan para nelayan. Redaksi masih berupaya menghubungi pihak pengelola untuk memperoleh konfirmasi dan tanggapan guna memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

NASIONAL

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menguraikan sejumlah poin dalam surat dakwaan terhadap dr. Tifauzia Tyassuma alias dr. Tifa pada sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (2/7/2026). Salah satu pokok dakwaan menyebut Presiden ke-7 RI, Ir. H. Joko Widodo, mengalami kerugian immateriil akibat tuduhan mengenai keaslian ijazahnya.

HUKUM & KRIMINAL

Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengembangkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam perkembangan terbaru, penyidik mengungkap keterlibatan seorang perwira tinggi Polri, oknum TNI aktif, hingga pejabat Badan Gizi Nasional (BGN) yang diduga memiliki peran penting dalam praktik korupsi pengadaan barang dan jasa.