Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
HUKUM & KRIMINAL

Mentan Amran Ancam Mafia Pupuk dan Bawang Ilegal: “Jangan Ada Pembiaran, Masukkan Penjara!”

Avatar photo
156
×

Mentan Amran Ancam Mafia Pupuk dan Bawang Ilegal: “Jangan Ada Pembiaran, Masukkan Penjara!”

Sebarkan artikel ini
Menteri Pertanian RI Kementerian Pertanian Republik Indonesia Andi Amran Sulaiman

TINTAJURNALISNEWS —Menteri Pertanian RI Kementerian Pertanian Republik Indonesia Andi Amran Sulaiman menegaskan sikap tegas pemerintah terhadap praktik dugaan penyimpangan distribusi pupuk bersubsidi serta peredaran bawang ilegal yang dilaporkan mahasiswa dalam sebuah forum dialog di Jakarta Selatan pada 6 Mei 2026.

Dalam forum bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Indonesia, mahasiswa menyampaikan langsung temuan di lapangan terkait dugaan kelangkaan dan penyimpangan pupuk bersubsidi, serta adanya bawang ilegal yang diduga masuk dari Sumatera Utara.

Menanggapi laporan tersebut, Mentan Amran langsung meminta tindakan cepat di lapangan, termasuk penindakan terhadap pihak yang diduga terlibat.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Ia juga menyampaikan bahwa salah satu izin distributor pupuk sempat dicabut, namun kemudian diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum.

“Dicabut tadi sudah dicabut cuma sepuluh menit karena online dan itu diproses hukum. Enggak boleh,” ujar Amran dalam forum tersebut.

Amran menegaskan bahwa pembiaran terhadap praktik ilegal akan berdampak serius terhadap negara dan kesejahteraan masyarakat, khususnya petani.

“Kapan negeri ini bisa makmur, bisa menjadi negara super power kalau kita melakukan pembiaran. Satu kali pembiaran sama dengan beternak kejahatan di republik ini,” tegasnya.

Terkait laporan bawang ilegal, Amran juga meminta aparat penegak hukum segera bertindak tegas terhadap pihak yang terlibat.

“Nah itu ditangkap, masukkan penjara,” ucapnya dalam pernyataan tegas tersebut.

Ia mengapresiasi peran mahasiswa yang dinilai aktif menjadi sumber informasi lapangan dan membantu pemerintah dalam pengawasan distribusi pangan.

“Terima kasih mahasiswa inilah yang kita harapkan,” katanya.

Menurutnya, laporan masyarakat dan mahasiswa menjadi bagian penting dalam upaya pemberantasan mafia pangan, terutama pada sektor pupuk dan komoditas strategis lainnya.

HUKUM & KRIMINAL

Ketua Gerakan Anak Melayu Negeri Riau (GAMNR), Said Ahmad Syukri atau yang akrab disapa SAS Jhoni, memilih turun langsung ke lapangan dengan menginap di kawasan The Residence Bintan pada Sabtu hingga Minggu (11–12 Juli 2026). Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan secara langsung kondisi di lokasi setelah organisasi yang dipimpinnya melaporkan dugaan persoalan saluran di kawasan resort tersebut kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kepulauan Riau.

HUKUM & KRIMINAL

Dugaan aktivitas penambangan pasir darat ilegal di Kampung Banjar, Galang Batang, Teluk Bakau, kawasan sebelum tower, Kabupaten Bintan, kembali menjadi sorotan publik. Aktivitas yang menurut keterangan warga telah berlangsung cukup lama itu disebut masih terus beroperasi. Di tengah dugaan tersebut, masyarakat mulai mempertanyakan belum adanya tindakan maupun penjelasan resmi dari aparat penegak hukum. Pertanyaan yang kini ramai terdengar di tengah warga pun sederhana, namun menggelitik, “Kok polisi diam, ada apa?”