TINTAJURNALISNEWS —Menteri Pertanian RI Kementerian Pertanian Republik Indonesia Andi Amran Sulaiman menegaskan sikap tegas pemerintah terhadap praktik dugaan penyimpangan distribusi pupuk bersubsidi serta peredaran bawang ilegal yang dilaporkan mahasiswa dalam sebuah forum dialog di Jakarta Selatan pada 6 Mei 2026.
Dalam forum bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Indonesia, mahasiswa menyampaikan langsung temuan di lapangan terkait dugaan kelangkaan dan penyimpangan pupuk bersubsidi, serta adanya bawang ilegal yang diduga masuk dari Sumatera Utara.
Menanggapi laporan tersebut, Mentan Amran langsung meminta tindakan cepat di lapangan, termasuk penindakan terhadap pihak yang diduga terlibat.
Ia juga menyampaikan bahwa salah satu izin distributor pupuk sempat dicabut, namun kemudian diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum.
“Dicabut tadi sudah dicabut cuma sepuluh menit karena online dan itu diproses hukum. Enggak boleh,” ujar Amran dalam forum tersebut.
Amran menegaskan bahwa pembiaran terhadap praktik ilegal akan berdampak serius terhadap negara dan kesejahteraan masyarakat, khususnya petani.
“Kapan negeri ini bisa makmur, bisa menjadi negara super power kalau kita melakukan pembiaran. Satu kali pembiaran sama dengan beternak kejahatan di republik ini,” tegasnya.
Terkait laporan bawang ilegal, Amran juga meminta aparat penegak hukum segera bertindak tegas terhadap pihak yang terlibat.
“Nah itu ditangkap, masukkan penjara,” ucapnya dalam pernyataan tegas tersebut.
Ia mengapresiasi peran mahasiswa yang dinilai aktif menjadi sumber informasi lapangan dan membantu pemerintah dalam pengawasan distribusi pangan.
“Terima kasih mahasiswa inilah yang kita harapkan,” katanya.
Menurutnya, laporan masyarakat dan mahasiswa menjadi bagian penting dalam upaya pemberantasan mafia pangan, terutama pada sektor pupuk dan komoditas strategis lainnya.









