Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
HUKUM & KRIMINALPERISTIWA

Limbah PKS PT Era Sawita Diduga Cemari Sungai Muara Kuku Lagi, Ribuan Biota Mati Warga Desak Penindakan Tegas DLH Rohul

Avatar photo
49
×

Limbah PKS PT Era Sawita Diduga Cemari Sungai Muara Kuku Lagi, Ribuan Biota Mati Warga Desak Penindakan Tegas DLH Rohul

Sebarkan artikel ini
Kondisi Sungai Muara Kuku di Rokan Hulu yang diduga tercemar limbah PKS PT Era Sawita, terlihat sejumlah biota air mati di sepanjang aliran sungai [Dok. AT]

TINTAJURNALISNEWS –Dugaan pencemaran lingkungan kembali mencuat dari aliran Sungai Muara Kuku yang berada di wilayah Desa Kepenuhan Barat dan Desa Kepenuhan Barat Mulia, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Ribuan biota air dilaporkan mati, mulai dari ikan kecil, ikan konsumsi seperti baung, patin, nila, hingga udang sungai, serta organisme air lainnya yang ditemukan mengapung dan terdampar di sepanjang aliran sungai.

Peristiwa ini kembali memicu keresahan warga karena diduga kuat berkaitan dengan aktivitas Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Era Sawita, yang sebelumnya juga pernah mendapat sorotan dan sanksi administratif terkait dugaan pencemaran lingkungan pada tahun-tahun sebelumnya.

Warga menilai kejadian ini bukan pertama kali terjadi, melainkan sudah berulang hingga empat kali, namun hingga kini belum ada penyelesaian yang dianggap tuntas maupun efek jera yang jelas terhadap pihak perusahaan.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru
BACA JUGA:  Polres Dumai Bongkar Jaringan Terstruktur PMI Ilegal, 68 Orang Diselamatkan di Pesisir

Pimpinan Pondok Pesantren Nizhammuddin, H. Zulkifli Said, menyampaikan bahwa dampak pencemaran ini sudah sangat mengganggu aktivitas masyarakat, termasuk lingkungan pesantren yang menampung ratusan santri.

“Air sungai sudah berbau busuk, ikan mati semua. Sekitar dua ratus santri kami ikut terdampak langsung. Untuk berwudhu saja sudah sulit karena kondisi air tidak lagi layak digunakan,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (17/5/2026).

Ia menegaskan agar pemerintah daerah dan instansi terkait segera mengambil langkah tegas terhadap dugaan pencemaran yang terus berulang ini, karena dinilai telah merusak ekosistem sungai secara serius.

Kepala Desa Kepenuhan Barat, Muhammadaris, S.E., juga menegaskan bahwa pencemaran ini telah berdampak langsung terhadap ekonomi masyarakat, khususnya nelayan sungai.

BACA JUGA:  TNI Temukan Lokasi Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung

“Ini sudah sangat merusak mata pencaharian warga. Sungai Muara Kuku sudah tidak bisa lagi menjadi sumber penghidupan seperti sebelumnya. Kami mendesak pihak perusahaan bertanggung jawab atas kerugian masyarakat,” tegasnya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Sabtu (16/5/2026).

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rokan Hulu, Muzayyinul Arifin, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan masyarakat dengan langkah mediasi antara warga, pemerintah desa, dan pihak perusahaan.

Ia juga menyebutkan bahwa masyarakat yang terdampak akan difasilitasi apabila mengajukan tuntutan atau kompensasi atas kerugian yang dialami.

Untuk langkah penegakan hukum yang lebih berat, DLH Rohul akan berkoordinasi dengan DLH dan instansi lingkungan hidup di tingkat Provinsi Riau yang memiliki kewenangan penyidikan lingkungan melalui PPNS.

BACA JUGA:  Kasino Terselubung di Cafe 88 Kota Batam, Hukum Jangan Sampai 'Maju Tak Gentar Membela yang Bayar'

Selain itu, pengelolaan limbah cair (IPAL) yang diduga tidak optimal akan menjadi perhatian dan akan diberikan sanksi administratif berupa kewajiban perbaikan menyeluruh sistem pengolahan limbah.

DLH juga menyampaikan rencana pemulihan ekosistem sungai, termasuk upaya penebaran kembali bibit ikan di Sungai Muara Kuku yang terdampak.

Meski demikian, masyarakat berharap kasus ini tidak kembali berakhir hanya pada tahap mediasi tanpa tindakan tegas yang memberikan efek jera. Warga menilai pencemaran yang terus berulang menunjukkan lemahnya pengawasan dan penegakan aturan lingkungan di lapangan.

Hingga berita ini diterbitkan, warga masih menunggu langkah nyata dari pemerintah daerah dan instansi terkait untuk menghentikan dugaan pencemaran yang terus merusak ekosistem Sungai Muara Kuku.