Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid
TintaJurnalisNews –Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyerukan seluruh elemen penyiaran nasional untuk berperan aktif dalam membangun bangsa melalui tayangan berkualitas.
Seruan ini disampaikan pada acara puncak Anugerah Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 2024 yang berlangsung di Auditorium RRI Jakarta Pusat dengan tema “Mewujudkan Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045”.
“Melalui visi Asta Cita ini, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah menetapkan arah kebijakan transformasi digital yang berfokus pada kedaulatan dan kemandirian ekonomi digital Indonesia,” ujar Meutya, yang hadir mewakili Presiden Prabowo Subianto.
Dalam sambutannya, Meutya Hafid menjelaskan bahwa transformasi digital yang diterapkan Komdigi berlandaskan tiga prinsip utama.
Pertama adalah prinsip inklusivitas, yang bertujuan memastikan pemerataan akses digital hingga ke wilayah perdesaan dan daerah non-3T serta 3T, agar dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk anak-anak.
Kedua, prinsip pemberdayaan, yaitu optimalisasi teknologi digital untuk menciptakan nilai tambah dan meningkatkan sumber daya manusia di bidang digital. Menurut Meutya, hal ini sangat penting dalam menciptakan masyarakat digital yang produktif.
“Ketiga adalah prinsip kepercayaan dan kedaulatan, yang menekankan pada penciptaan ruang digital yang aman dan produktif bagi seluruh pengguna,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Meutya juga mengajak lembaga penyiaran untuk memperhatikan keterlibatan pemirsa dalam mengembangkan ekosistem penyiaran yang sehat. Ia menggarisbawahi pentingnya penggunaan indikator kualitatif sebagai alternatif dari ukuran kuantitatif, seperti rating.
“Ruang digital harus membuka peluang bagi konten kreator untuk menyalurkan kreativitas mereka,” ujarnya.
Menjelang Pilkada Serentak 2024, Meutya mengingatkan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk menjaga suasana kondusif dan mencegah penyebaran informasi yang dapat memecah belah masyarakat. Ia mendorong KPI memperkuat koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Insan penyiaran perlu membangun narasi positif dan menyampaikan informasi yang akurat dan adil sesuai prinsip profesionalisme dan independensi jurnalistik,” tegasnya.
Sebagai penutup, Meutya Hafid menyatakan komitmen penuh Kementerian Komunikasi dan Digital dalam mendukung KPI demi terciptanya penyiaran yang sehat dan edukatif bagi masyarakat.
“Saya berharap penghargaan yang diraih dapat memacu semangat bagi insan penyiaran untuk terus berkarya, berinovasi, dan memberi edukasi yang bermanfaat,” pungkasnya./Red.