Menteri Komdigi Meutya Hafid
TintaJurnalisNews -Dalam upaya memperdalam penyelidikan atas dugaan kolusi antara pegawai dengan penyelenggara situs judi online, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melakukan penggeledahan di beberapa ruangan Kantor Pusat Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Langkah ini merupakan bagian dari tindak lanjut Polri dalam memberantas praktik ilegal yang semakin marak di ranah digital.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Komdigi Meutya Hafid menyatakan komitmennya terhadap transparansi dan dukungan penuh atas investigasi yang dilakukan oleh Polri.
“Kami menunggu informasi lebih lanjut dari Kepolisian. Tugas utama kami adalah memberantas judi online,” ujar Meutya kepada media setelah pertemuannya dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (01/11/2024).
Usai pelantikan Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Komdigi telah menangani setidaknya 187 ribu situs yang terindikasi memfasilitasi praktik judi online. Menteri Meutya menyebut angka tersebut sebagai capaian terbesar dalam kurun 10 hari.
“Sepuluh hari setelah beliau (Presiden) dilantik, 187 ribu situs (sudah ditangani). Mudah-mudahan dalam waktu 3 bulan, kita bisa menangani 1,8 hingga 2 juta situs. Kita akan terus meningkatkan kinerja ini,” paparnya.
Selain itu, Meutya mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo memberikan amanat khusus untuk menyelesaikan permasalahan judi online di Indonesia.
“Beliau memberikan amanat langsung terkait penanganan judi online. Paling tidak, kita persempit terus celah kepada mereka yang ingin melakukan kejahatan di dunia maya,” tegasnya.
Sebagai langkah proaktif, Kementerian Komdigi meningkatkan pengawasan terhadap situs yang terindikasi judi online, sekaligus memperkuat integritas pegawai melalui berbagai program pembinaan.
“Kami mengadakan apel setiap shift, sebelum bertugas, guna membangkitkan semangat nasionalisme dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan memperbarui Pakta Integritas Anti Judi Online,” jelas Meutya.
Kementerian berharap langkah ini bisa menjadi salah satu solusi dalam upaya menghilangkan akses terhadap judi online dan memperkuat komitmen pegawai dalam menjaga kinerja yang bersih dan bebas dari kolusi.
Sumber: Biro Humas Kementerian Kominfo