Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
NASIONAL

Mengapa Rokok Ilegal H&D dan OFO Dibiarkan Pihak Berwenang Beredar Luas di Kepri?

Avatar photo
337
×

Mengapa Rokok Ilegal H&D dan OFO Dibiarkan Pihak Berwenang Beredar Luas di Kepri?

Sebarkan artikel ini
,"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["picsart"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"transform":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false,"used_sources":{"version":1,"sources":[{"id":"392518694019201","type":"ugc"}]}}

Foto Ilustrasi Tinta Jurnalis News

TintaJurnalisNews -Keberadaan rokok merek H&D dan OFO tanpa pita cukai di Kepulauan Riau kini menjadi sorotan. Produk buatan PT. Adhi Mukti Perkasa ini, meskipun ilegal, dapat ditemukan dengan mudah di berbagai lokasi penjualan, bahkan peredarannya menunjukkan peningkatan signifikan.

Hasil pemantauan Media Tinta Jurnalis News mengungkap adanya celah dalam pengawasan dan penegakan hukum atas peredaran rokok tanpa cukai ini. Kendati alamat dan identitas produsen diketahui, produk tersebut seolah lepas dari pengawasan ketat otoritas terkait.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Pertanyaannya, mengapa produk ilegal ini bisa beredar dengan bebas? Apakah terdapat kelemahan dalam sistem pengawasan atau faktor lain yang menghambat penegakan hukum? Padahal, peredaran rokok tanpa cukai ini berdampak pada penerimaan negara dan mengancam stabilitas ekonomi lokal.

Situasi ini tentu merugikan industri yang taat aturan, yang menghadapi persaingan tidak sehat dari produk-produk ilegal. Diharapkan pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan peredaran rokok H&D dan OFO demi kepentingan negara.

Langkah nyata diperlukan agar penegakan hukum terhadap produk ilegal dapat terwujud dan dampak ekonomi yang merugikan bisa diatasi. (Edo Jurnalis)

NASIONAL

Istri Wakil Presiden Republik Indonesia, Selvi Gibran Rakabuming Raka, melakukan kunjungan ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Batam yang berlokasi di Km 18, Kabupaten Bintan, Jumat (24/7/2026). Kunjungan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 sekaligus peresmian operasional LPKA Batam.