Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Example floating
Example floating
NASIONAL

Peredaran Rokok Ilegal H Mild, H&D di Kepri: Tanda Tanya Besar untuk Bea Cukai dan Negara

Avatar photo
51
×

Peredaran Rokok Ilegal H Mild, H&D di Kepri: Tanda Tanya Besar untuk Bea Cukai dan Negara

Sebarkan artikel ini
{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["picsart"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false,"used_sources":{"version":1,"sources":[{"id":"349538621087201","type":"ugc"}]}}
Picsart-24-03-26-04-51-32-353

Rokok Ilegal

TintaJurnalisNews -Peredaran rokok ilegal bermerk H Mild, H&D, dan berbagai merek lainnya di Kepulauan Riau, terutama di Kota Batam dan Kota Tanjungpinang, telah berlangsung selama bertahun-tahun.

Fenomena ini semakin meluas dan tampaknya tidak terdeteksi oleh aparat berwenang, khususnya Bea Cukai Kepulauan Riau.

Meskipun sudah banyak upaya yang dilakukan, rokok ilegal tersebut seolah tak tersentuh hukum, menimbulkan dugaan adanya kelalaian atau bahkan pembiaran dari pihak terkait.

Berdasarkan pantauan langsung dan informasi dari berbagai sumber, rokok ilegal ini masih mudah didapatkan di pasaran, meskipun seharusnya telah terhenti akibat tindakan tegas dari aparat terkait.

Keberadaan rokok ilegal ini menimbulkan sejumlah dampak negatif yang merugikan banyak pihak, baik secara ekonomi, sosial, maupun kesehatan.

Dampak Peredaran Rokok Ilegal:

1. Kerugian Ekonomi Negara: Penjualan rokok ilegal menyebabkan kerugian besar bagi pendapatan negara, terutama pajak yang tidak terkumpul. Hal ini mengganggu stabilitas ekonomi negara dan merugikan industri rokok legal yang sudah taat membayar pajak.

2. Penyebaran Zat Berbahaya: Rokok ilegal sering kali tidak memenuhi standar kualitas, berpotensi mengandung bahan berbahaya yang dapat meningkatkan risiko penyakit bagi para perokok.

3. Gangguan pada Keamanan dan Ketertiban: Peredaran rokok ilegal biasanya berhubungan dengan pasar gelap dan jaringan kriminal, yang dapat merusak stabilitas sosial dan keamanan masyarakat.

4. Pengaruh pada Industri Legal: Kehadiran rokok ilegal merugikan industri rokok legal yang mematuhi regulasi dan membayar pajak, bahkan dapat mengancam keberlanjutan pekerjaan di sektor ini.

5. Penyebaran Informasi yang Salah: Konsumen rokok ilegal sering kali kurang sadar akan risiko kesehatan yang lebih tinggi, karena produk ini biasanya tidak dilengkapi dengan informasi yang jelas atau transparan mengenai kandungan dan bahaya yang ditimbulkan.

6. Penyalahgunaan Regulasi: Penjualan rokok ilegal memperburuk implementasi regulasi yang ada, menyulitkan pengawasan dan kontrol distribusi rokok yang sah di pasar.

Menurut sejumlah narasumber, distribusi rokok ilegal ini tidak hanya terbatas di Kepri, tetapi juga menyebar ke daerah lain. Fenomena ini semakin mencurigakan mengingat pergantian Kepala Bea Cukai yang terjadi beberapa kali, namun belum ada langkah signifikan yang dapat memberantas peredaran rokok ilegal ini.

Hal ini menimbulkan spekulasi di masyarakat tentang kemungkinan adanya keterlibatan oknum-oknum tertentu dalam jaringan mafia rokok ilegal.

Pemerintah daerah dan Bea Cukai diharapkan dapat lebih sigap dan transparan dalam menangani masalah ini. Diperlukan komitmen penuh dari aparat terkait untuk menindak tegas praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

Dengan adanya fenomena ini, pertanyaan besar muncul: Apakah negara benar-benar tidak mengetahui hal ini, atau justru ada yang sengaja membiarkan peredaran rokok ilegal terus berkembang di tengah masyarakat?

Berita Ini, Masih Butuh Konfirmasi Selanjutnya.

(Edo Jurnalis)

Example 120x600
NASIONAL

Dalam pernyataannya, Pigai menegaskan bahwa pemerintah telah mengambil langkah awal guna mempersiapkan upaya Indonesia merebut kursi penting tersebut.

“Hari ini, Kementerian HAM bersama Kementerian Luar Negeri serta Wakil Kepala Bappenas telah mengambil posisi. Kami akan merebut jabatan Presiden Dewan HAM PBB,” ujar Pigai di hadapan para tamu undangan dan pemangku kebijakan yang hadir.

NASIONAL

Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menegaskan pentingnya keseragaman informasi publik di tengah penanganan bencana di wilayah Sumatera. Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan Media, Komunikasi, dan Informasi Publik yang digelar melalui skema hybrid.