Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Example floating
Example floating
Tanjungpinang

Laporan Kehilangan BPKB Sepeda Motor di Tanjungpinang, Masyarakat Diminta Berpartisipasi

Avatar photo
24
×

Laporan Kehilangan BPKB Sepeda Motor di Tanjungpinang, Masyarakat Diminta Berpartisipasi

Sebarkan artikel ini
{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false}
Picsart-24-03-26-04-51-32-353

BPKB NOPOL BP 5146 WO

TintaJurnalisNews –Melia Susanti (27), warga Tanjungpinang, melaporkan kehilangan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) sepeda motor milik Suwartini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Tanjungpinang.

Laporan kehilangan tersebut tercatat dalam Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan nomorSKTLK/1627/VIV/2024/SPKT/POLRESTA TANJUNGPINANG/POLDA KEPULAUAN RIAU yang dibuat pada 23 Juli 2024 pukul 08.28 WIB.

Menurut penuturan Melia, BPKB yang hilang berkaitan dengan sepeda motor merek Yamaha berwarna putih dengan nomor polisi BP 5146 WO. Kendaraan tersebut memiliki nomor rangka MH3SE9010FJ022049 dan nomor mesin E3R4E0022049. Dokumen BPKB tersebut dikeluarkan oleh Samsat Tanjungpinang.

Kejadian kehilangan diduga terjadi pada 9 Juli 2024 sekitar pukul 08.21 WIB di kawasan Jalan Kp. Sei Carang, Air Raja, Tanjungpinang Timur. Melia menyampaikan harapannya agar pihak kepolisian dapat segera membantu dalam proses pencarian dokumen penting tersebut.

Dalam upaya mengembalikan dokumen kepada pemiliknya, pihak Polresta Tanjungpinang mengimbau masyarakat yang menemukan atau mengetahui keberadaan BPKB tersebut agar segera melapor ke Polresta Tanjungpinang atau menghubungi nomor 082385584028.

(Redaksi)

Example 120x600