Polres Rokan Hulu Tingkatkan KRYD: Cegah Peredaran Narkoba dan Miras di Tempat Hiburan

Kepolisian Resor Rokan Hulu melalui Satuan Reserse Narkoba

TintaJurnalisNews –Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) kembali menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) guna mengantisipasi peredaran narkoba dan minuman keras (miras) di wilayah hukumnya.

Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu (15/02/2025) sejak pukul 00.00 WIB hingga selesai, dengan menyasar sejumlah tempat hiburan malam dan karaoke di Kecamatan Rambah, antara lain Karaoke Inovasi, Karaoke Nayan, Karaoke King, Karaoke MR, Karaoke Pebri, dan Karaoke Leman.

Tim yang terlibat dalam operasi ini terdiri dari Kasat Narkoba, KBO Satnarkoba, Kanit 1 dan Kanit 2 Satnarkoba, serta personel Satnarkoba Polres Rokan Hulu.

Fokus Pencegahan dan Patroli

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, SIK., MH, melalui Kasat Res Narkoba AKP Repelita Ginting, SH, menjelaskan bahwa KRYD kali ini bertujuan untuk:

✔ Menyelidiki dan mengoptimalkan pencegahan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Rokan Hulu.
✔ Melakukan patroli serta kegiatan preventif di lokasi yang berpotensi menjadi titik transaksi narkoba.
✔ Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) agar tetap kondusif.

“Hasil dari kegiatan ini, petugas berhasil melakukan patroli dan penyelidikan di sejumlah tempat hiburan yang dicurigai sebagai titik rawan transaksi narkoba. Kami juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika serta konsekuensi hukumnya,” ujar AKP Repelita Ginting.

Selain itu, dalam operasi ini petugas mengamankan satu karton minuman keras yang ditemukan di lokasi yang didatangi. Namun, tidak ditemukan indikasi kuat keterlibatan masyarakat dalam peredaran narkotika selama kegiatan berlangsung.

Komitmen Berkelanjutan

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman dan terkendali, tanpa adanya gangguan ketertiban. Polres Rokan Hulu menegaskan akan terus melakukan operasi serupa guna menekan peredaran narkoba serta miras di wilayah hukumnya.

“Dengan adanya kegiatan rutin seperti ini, kami berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan minuman keras, serta turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari penyalahgunaan zat terlarang,” pungkas AKP Repelita Ginting.

(Humas Polres Rohul)