Itjen Kemhan dan BPKP Perkuat Sinergi Pengawasan melalui Perjanjian Kerja Sama

Foto di ruang rapat Itjen Kemhan (BISK)

TintaJurnalisNews Inspektorat Jenderal Kementerian Pertahanan (Itjen Kemhan) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap tugas dan fungsi organisasi di lingkungan Kementerian Pertahanan. Acara penandatanganan berlangsung di ruang rapat Itjen Kemhan pada Jumat (14/2).

PKS tersebut ditandatangani oleh Irjen Kemhan Letjen TNI Rui F.G.P. Duarte dan Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Politik, Hukum, Keamanan, Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan, Iwan Taufiq Purwanto. Penandatanganan ini turut disaksikan oleh Kepala Biro Hukum Setjen Kemhan, Marsma TNI M. Helmy Zulfadli Lubis.

Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi pengawasan, mencakup audit, reviu, evaluasi, pemantauan, serta berbagai bentuk pengawasan lainnya. Dengan adanya PKS ini, diharapkan transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas pengelolaan anggaran dan program kerja di lingkungan Kementerian Pertahanan semakin meningkat.

Penguatan Sistem Pengawasan

Dalam sambutannya, Irjen Kemhan Letjen TNI Rui F.G.P. Duarte menegaskan bahwa kolaborasi ini akan menjadi fondasi bagi sistem pengawasan yang lebih terintegrasi dan profesional.

Diharapkan sinergitas antara APIP Itjen Kemhan dan BPKP dalam proses audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan pengawasan lainnya dapat memberikan keyakinan yang memadai, sesuai dengan tolak ukur yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Letjen Rui.

Senada dengan itu, Iwan Taufiq Purwanto menegaskan komitmen BPKP dalam memberikan pendampingan guna meningkatkan kualitas pengawasan internal di lingkungan Kementerian Pertahanan.

Kami percaya bahwa sinergi antara Kementerian Pertahanan dan BPKP akan memperkuat tata kelola dan berdampak positif terhadap akuntabilitas sektor pertahanan secara keseluruhan,” tambahnya.

Pembekalan untuk Tim Reviu LK Kemhan TNI

Usai penandatanganan PKS, acara dilanjutkan dengan pembekalan bagi Tim Reviu Laporan Keuangan (LK) Kemhan TNI Tahun Anggaran 2024. Pembekalan ini dibuka oleh Inspektur III Itjen Kemhan Brigjen TNI Rusdi, yang menyoroti peran penting pengawasan dalam mendukung keberhasilan program dan kebijakan Kementerian Pertahanan.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Inspektur II Laksma TNI Fares Prasetya, Dirwas BPKP Bidang Hankam Setia P. Husada, serta Korwas BPKP Bidang Hankam Pujito Kusworo. Selain itu, para Inspektur Itjen Kemhan, tim BPKP, dan perwakilan auditor Itjen Kemhan juga hadir dalam acara tersebut.

Dengan adanya kerja sama ini, pengawasan internal di lingkungan Kementerian Pertahanan diharapkan semakin kuat, mendukung prinsip tata kelola yang baik, serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi pertahanan negara.

Sumber: BISK