KPU Rokan Hulu Tetapkan Anton – Poti Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2025-2030

Foto Ilustrasi Tinta Jurnalis News

TINTAJURNALISNEWS –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hulu resmi menetapkan pasangan Anton ST, MM dan Saparudin Poti, SH, MM sebagai Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu terpilih untuk periode 2025-2030. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno yang digelar di Hotel Sapadia, Pasir Pengaraian, Rabu (5/2/2025).

Rapat pleno yang dipimpin oleh Ketua KPU Rokan Hulu, Cepi Abdul Husen, dihadiri oleh berbagai unsur, termasuk Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra H. Fhatanalia Putra mewakili Bupati Rokan Hulu, Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono, serta perwakilan Forkopimda, Bawaslu, dan partai pengusung.

Dalam kesempatan tersebut, Cepi Abdul Husen mengungkapkan apresiasi yang mendalam kepada semua pihak yang telah mendukung suksesnya Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serentak Tahun 2024.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat, pemerintah, Forkopimda, penyelenggara pemilu, partai pengusung, dan tim sukses yang telah bekerja keras mensukseskan tahapan demi tahapan pemilu,” ujarnya.

Cepi juga menyampaikan kebanggaannya atas partisipasi masyarakat dalam Pilkada ini, yang mencapai 69,23%, menempatkan Rokan Hulu di posisi kedua tertinggi di Provinsi Riau setelah Kuantan Singingi.

Terkait dengan gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK), Cepi menjelaskan bahwa putusan dismissal yang dibacakan oleh majelis hakim pada Selasa (4/2/2024) malam membuktikan bahwa proses Pilkada di Rokan Hulu telah sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Putusan MK adalah hasil yang harus kita hormati dan junjung bersama,” tambahnya.

Berdasarkan Surat Dinas KPU RI Nomor 232 tanggal 4 Februari 2024, dan hasil rapat antara Mendagri, KPU RI, serta penyelenggara lainnya, KPU Rokan Hulu melaksanakan penetapan pasangan calon terpilih sehari setelah putusan MK dikeluarkan.

Dengan ini, KPU menetapkan pasangan calon nomor urut 3, Anton ST, MM dan Saparudin Poti, SH, MM, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dengan perolehan suara terbanyak, yakni 102.846 suara atau 38,55% dari total suara sah.

KPU Rokan Hulu akan segera mengirimkan hasil penetapan ini kepada Ketua DPRD untuk kemudian diteruskan ke pemerintah guna persiapan pelantikan.

Anton-Poti yang mengikuti rapat pleno secara daring, mengungkapkan rasa terima kasih yang mendalam kepada masyarakat Rokan Hulu atas kepercayaan yang diberikan kepada mereka.

“Terima kasih kepada seluruh masyarakat Rokan Hulu, tim sukses, dan relawan yang telah berjuang mendukung kami. Kami akan terus bekerja untuk memajukan negeri ini,” ujar Anton.

Anton juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dan bersama-sama membangun Rokan Hulu menuju masa depan yang lebih baik. Berikut adalah perolehan suara masing-masing pasangan calon:

  • Paslon No Urut 1: 99.731 suara (37,38%)
  • Paslon No Urut 2: 5.461 suara (2,05%)
  • Paslon No Urut 3: 102.846 suara (38,55%)
  • Paslon No Urut 4: 32.482 suara (12,18%)
  • Paslon No Urut 5: 26.237 suara (9,85%)

Dari total suara sah sebanyak 266.757 suara.

Sumber: Kominfo