TINTAJURNALISNEWS —Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Republik Indonesia kembali melaksanakan rangkaian audiensi strategis bersama sejumlah lembaga pengawas eksternal di Ruang Aspirasi, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi, Jimly Asshiddiqie, dan dihadiri para anggota komisi lainnya.
Audiensi tersebut merupakan bagian dari langkah komprehensif Komisi dalam menghimpun masukan untuk merumuskan rekomendasi kebijakan reformasi Polri. Dalam sesi bersama Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), pembahasan difokuskan pada penguatan pengawasan eksternal, peningkatan transparansi, serta profesionalisme dalam berbagai aspek tata kelola kepolisian.

Selain Kompolnas, Komisi juga menggelar dialog bersama Ombudsman Republik Indonesia dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Kedua lembaga ini menyampaikan sejumlah catatan penting terkait pelayanan publik kepolisian, standar penanganan laporan masyarakat, serta sinergi perlindungan terhadap saksi dan korban.
Audiensi turut melibatkan unsur organisasi advokat, yang memberikan pandangan terkait akses keadilan serta penyelarasan mekanisme penegakan hukum dengan prinsip-prinsip profesionalitas dan akuntabilitas.

Melalui rangkaian pertemuan ini, Komisi Percepatan Reformasi Polri menegaskan komitmennya untuk menyerap aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan. Seluruh masukan akan dirangkum sebagai dasar penyusunan rekomendasi final yang ditujukan untuk memperkuat kelembagaan Polri dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Sumber: Kemensetneg RI












