Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
PEMERINTAHAN

Baru Dibongkar Aparat, Pagar di Depan Pabrik Teh Prendjak Kembali Berdiri dalam 8 Hari

Avatar photo
287
×

Baru Dibongkar Aparat, Pagar di Depan Pabrik Teh Prendjak Kembali Berdiri dalam 8 Hari

Sebarkan artikel ini
Pagar yang berada di depan pabrik Teh Prendjak kembali dipasang,

TINTAJURNALISNEWS –Dinamika di depan pabrik Teh Prendjak, Km 8, Jalan D.I. Panjaitan, kembali menyita perhatian publik. Pagar yang sebelumnya dibongkar oleh aparat gabungan pada 12 Februari 2026, kini kembali terpasang di lokasi yang sama pada 20 Februari 2026.

Pada 12 Februari lalu, suasana di lokasi dipenuhi aparat Satpol PP Kota Tanjungpinang bersama personel kepolisian. Penertiban dilakukan secara terbuka dengan pengamanan ketat dan melibatkan alat berat untuk merobohkan struktur pagar yang berdiri di tepi jalan. Tindakan tersebut menjadi sorotan warga karena menunjukkan langkah tegas penegakan aturan di ruang publik.

Pembongkaran saat itu disebut sebagai bagian dari penertiban terhadap bangunan yang dinilai bermasalah dan diduga tidak sesuai dengan ketentuan tata ruang maupun aturan ketertiban umum yang berlaku.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru
BACA JUGA:  Dorong Percepatan PHTC, Pemerintah Siapkan SDM—Koordinasi Jadi Titik Penentu

Namun hanya berselang delapan hari, tepatnya pada 20 Februari 2026, kondisi di lokasi kembali berubah. Pagar kembali berdiri di titik yang sama, tepat di depan kawasan pabrik Teh Prendjak. Perubahan cepat ini memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat mengenai kepastian hukum dan konsistensi penegakan aturan.

Publik mempertanyakan apakah telah ada izin baru yang diterbitkan atau keputusan administratif yang mengubah status sebelumnya. Jika tidak, maka pemasangan kembali pagar tersebut berpotensi memicu polemik lanjutan dan memperpanjang persoalan yang sempat dianggap selesai.

Keberadaan pagar di kawasan tersebut sebelumnya dikaitkan dengan persoalan akses dan batas lahan, sehingga setiap perubahan di lokasi langsung menjadi perhatian. Dengan kembalinya pagar dalam waktu relatif singkat setelah pembongkaran resmi, situasi ini dinilai memasuki babak baru.

BACA JUGA:  Selisih Anggaran Ratusan Juta, GAMNR Laporkan Pengadaan BKAD Kepri ke Kejati

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terbaru dari pihak berwenang terkait langkah lanjutan yang akan diambil. Masyarakat kini menanti kepastian sikap pemerintah daerah dalam menyikapi dinamika yang terus berkembang di depan pabrik Teh Prendjak tersebut.

PEMERINTAHAN

Proyek pemasangan pembatas jalan yang dilengkapi lampu hias di kawasan Simpang Empat, tepatnya di sekitar lampu merah Jalan Pelajau dan Jalan Raya Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, menuai sorotan masyarakat. Instalasi kabel listrik yang terpasang pada proyek tersebut dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan karena diduga tidak memenuhi standar kelistrikan yang semestinya.

EKONOMI

Dugaan permasalahan dalam penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi bagi nelayan kembali menjadi sorotan di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Sejumlah nelayan Desa Kuala Tambangan mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), PT Pertamina Patra Niaga, BPH Migas, serta aparat penegak hukum untuk melakukan audit menyeluruh terhadap operasional SPBUN 68.708.003 yang melayani kebutuhan BBM subsidi bagi nelayan setempat.

HUKUM & KRIMINAL

Polemik proyek PT Gandasari Shipyard Bintan kini semakin menjadi perhatian publik. Sorotan tidak lagi hanya tertuju kepada kementerian di tingkat pusat, tetapi juga mengarah kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Pemerintah Kabupaten Bintan yang dinilai tidak boleh bersikap pasif terhadap berbagai persoalan yang berkembang di lapangan.