Kemenko Polhukam
TINTAJURNALISNEWS —Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) menegaskan urgensi penguatan kerja sama multilateral yang inklusif dan efektif sebagai langkah strategis dalam menghadapi dinamika global yang kian kompleks, mulai dari konflik bersenjata hingga ancaman siber.
Penegasan ini disampaikan oleh Asisten Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Multilateral, Adi Winarso, saat membacakan sambutan Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri Kemenko Polhukam, Mohammad Kurniadi Koba, dalam Rapat Koordinasi Stocktaking Isu dan Perkembangan Kerja Sama Multilateral Bidang Politik dan Perdamaian Internasional di Bandung, Jawa Barat, Senin (30/6/2025).
“Dunia saat ini tengah menghadapi tantangan yang semakin kompleks, mulai dari konflik bersenjata yang belum mereda, ancaman proliferasi senjata pemusnah massal, kejahatan lintas negara, hingga isu keamanan siber yang berkembang pesat,” tegas Adi dalam forum tersebut.
Sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian utama mencakup perlucutan senjata, pencegahan penyebaran senjata nuklir, keamanan siber, peran perempuan dalam perdamaian (WPS), penegakan hukum internasional, serta penanggulangan terorisme. Untuk itu, Kemenko Polhukam mendorong adanya koordinasi lintas kementerian dan lembaga guna memperkuat posisi tawar Indonesia di forum internasional.
Dalam kesempatan yang sama, Fungsional Diplomat Madya Direktorat Keamanan Internasional dan Perlucutan Senjata Kementerian Luar Negeri, Arif Wicaksono P. Putro, menegaskan komitmen Indonesia dalam menjunjung tinggi prinsip multilateralisme yang adil dan tidak diskriminatif.
“Indonesia menolak standar ganda dan politisasi forum internasional. Prinsip hukum internasional dan Piagam PBB menjadi pedoman utama, serta kami mendorong dialog, negosiasi, dan peningkatan representasi negara berkembang di PBB,” ujar Arif.
Sementara itu, Aloysius Selwas Taborat, Koordinator Fungsi Perjanjian Pertahanan dan Keamanan dari Ditjen Hukum dan Perjanjian Internasional Kemlu, menyoroti pentingnya pembaruan informasi hukum sebagai bagian dari diplomasi multilateral yang adaptif.
“Pembaharuan ini penting untuk memperkuat pemahaman terhadap dinamika hukum dalam kerja sama multilateral, khususnya di bidang politik dan perdamaian internasional,” jelasnya.
Ia menambahkan, berdasarkan Perpres Nomor 150 Tahun 2024 tentang Kementerian Luar Negeri, perumusan kebijakan luar negeri ke depan harus responsif terhadap perkembangan forum multilateral dan isu-isu strategis global tahun 2025–2026.
Rakor yang digelar secara hybrid ini turut melibatkan berbagai instansi strategis, termasuk Kementerian Pertahanan, Kementerian Perindustrian, Mabes TNI, PPATK, KPK, hingga Bakamla. Seluruh peserta berkomitmen memperkuat sinergi dan koordinasi dalam menghadapi tantangan global demi terciptanya stabilitas dan perdamaian internasional yang berkelanjutan.
Editor: Redaksi TJN
Sumber: Humas Kemenko Polhukam