Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri
TintaJurnalisNews –Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) menggelar upacara memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024 di Aula Sasana Baharuddin Lopa, Senin (9/12/2024). Upacara ini mengusung tema *“Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia Maju”* dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Teguh Subroto, S.H., M.H., selaku Inspektur Upacara.
Upacara yang dimulai pukul 07.30 WIB ini dihadiri oleh para Asisten, Kabag TU, Koordinator, Kasi/Kasubbag, Kasubsi, Kaur, serta seluruh pegawai Kejati Kepri. Dalam kesempatan ini, Teguh Subroto membacakan amanat Jaksa Agung Republik Indonesia, menyoroti pentingnya komitmen bersama dalam pemberantasan korupsi untuk mendukung cita-cita pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.
Pesan Tegas Jaksa Agung: Korupsi Merusak Pilar Bangsa
Dalam amanatnya, Jaksa Agung menegaskan bahwa korupsi adalah ancaman serius bagi stabilitas sosial, ekonomi, dan politik bangsa. Data Transparency International yang menunjukkan stagnasi skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia di angka 34 serta penurunan peringkat dari 110 menjadi 115 pada awal 2024 menjadi bukti nyata dampak buruk korupsi.
“Korupsi merusak pilar-pilar bangsa, dan hampir tidak ada aspek kehidupan yang terbebas dari perilaku koruptif. Hal ini mengharuskan kita untuk melakukan perbaikan sistem secara sinergis dan komplementer,” ujar Teguh Subroto saat membacakan amanat tersebut.
Jaksa Agung juga menekankan pentingnya peran Kejaksaan sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum yang profesional dan proporsional. Ia menggarisbawahi perlunya langkah strategis seperti pemulihan aset negara, peningkatan kualitas penanganan perkara, serta harmonisasi antara upaya pencegahan dan penindakan korupsi.
Peningkatan Kapasitas dan Kolaborasi untuk Lawan Korupsi
Jaksa Agung menyoroti kompleksitas tindak pidana korupsi yang semakin meningkat, termasuk modus yang melibatkan aset digital. Oleh karena itu, profesionalitas aparat hukum menjadi faktor penentu keberhasilan. “Luasnya kewenangan Kejaksaan menuntut kesiapan seluruh aparatur untuk melaksanakan tugas secara profesional dan menjaga integritas,” tegasnya.
Selain itu, sinkronisasi antar subsistem peradilan pidana juga menjadi sorotan. Penegakan hukum yang sistemik, holistik, dan integratif diharapkan mampu menciptakan sinergi antara pencegahan dan penindakan korupsi. “Kolaborasi yang baik akan mempercepat upaya kita dalam meminimalisir dampak korupsi yang merugikan negara,” tambahnya.
Integritas: Kunci Keberhasilan Pemberantasan Korupsi
Dalam amanatnya, Jaksa Agung juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan moralitas aparatur Kejaksaan. “Korupsi adalah kejahatan kerah putih yang melibatkan aktor-aktor cerdas dan licik. Oleh karena itu, integritas jaksa harus menjadi tameng utama dalam menjalankan tugas,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Kejaksaan tidak akan mentoleransi tindakan tercela yang mencoreng citra institusi. Sebaliknya, ia berharap Kejaksaan menjadi teladan bagi masyarakat dengan konsistensi dan komitmen tinggi dalam pemberantasan korupsi.
Doa Bersama untuk Indonesia Bebas Korupsi
Upacara diakhiri dengan doa bersama yang berlangsung khidmat. Dengan semangat yang ditanamkan melalui peringatan ini, Kejati Kepri berharap langkah-langkah pemberantasan korupsi dapat semakin diperkuat.
Kejaksaan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terlibat aktif dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari korupsi demi Indonesia maju dan sejahtera.