Kasus Dugaan Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Mandek, Warga Pekanbaru Desak Kejati dan Polda Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Muflihun

DPRD Provinsi Riau

TINTAJURNALISNEWS —Penanganan kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di lingkungan DPRD Provinsi Riau tahun anggaran 2021 hingga 2022 kembali menjadi sorotan publik. Warga Kota Pekanbaru mendesak aparat penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dan Kepolisian Daerah (Polda) Riau, agar melanjutkan proses penyelidikan secara profesional dan transparan, termasuk mendalami dugaan keterlibatan mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Muflihun.

Desakan ini muncul seiring dengan anggapan masyarakat bahwa penanganan perkara tersebut berjalan lambat dan cenderung mandek, terutama setelah berakhirnya kontestasi Pemilukada. Kasus yang sebelumnya sempat ditangani oleh Polda Riau kini dianggap nyaris lenyap dari perhatian publik, menimbulkan kekhawatiran soal komitmen aparat hukum dalam menuntaskan dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara.

“Jangan sampai kasus ini menguap begitu saja setelah pemilu selesai. Kami meminta Kejati dan Polda Riau tetap profesional dan serius menyelesaikan penyelidikan, terutama karena nama mantan pejabat daerah juga sudah sempat disebut-sebut dalam prosesnya,” ujar salah seorang warga Pekanbaru saat ditemui pada Rabu (16/4).

Tak hanya kepada aparat penegak hukum, masyarakat juga menyerukan dukungan dari kalangan akademisi, khususnya mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Riau (UNRI), untuk turut serta mengawal proses hukum dan menjaga transparansi penanganan perkara tersebut. Partisipasi aktif dari kalangan mahasiswa dinilai mampu memberikan tekanan moral bagi lembaga penegak hukum agar tidak abai terhadap kasus-kasus besar yang melibatkan unsur pejabat.

“Kami berharap mahasiswa hukum UNRI bisa menjadi garda terdepan dalam menyuarakan desakan penyelesaian kasus ini. Ini bagian dari kepedulian terhadap integritas hukum dan keadilan di daerah kita,” ujar warga lainnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejati Riau maupun Polda Riau terkait perkembangan terbaru kasus dugaan SPPD fiktif tersebut. Publik pun masih menanti langkah konkret dari kedua institusi tersebut dalam menjawab keraguan masyarakat atas penegakan hukum yang adil dan tidak tebang pilih. (Tim)