Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
NASIONAL

Kapolresta Tanjungpinang Benarkan Oknum Propam Terlibat Narkoba, Kasus Ditangani Polda Kepri

Avatar photo
79
×

Kapolresta Tanjungpinang Benarkan Oknum Propam Terlibat Narkoba, Kasus Ditangani Polda Kepri

Sebarkan artikel ini
{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["picsart"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false,"used_sources":{"version":1,"sources":[{"id":"349538621087201","type":"ugc"},{"id":"241485629040212","type":"ugc"},{"id":"294127123018211","type":"ugc"}]}}

Foto: Tinta Jurnalis News, Kombes Pol Hamam Wahyudi

TINTAJURNALISNEWS –Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi membenarkan bahwa salah satu anggotanya terlibat dalam kasus peredaran narkoba yang saat ini tengah ditangani oleh Polda Kepri.

“Benar, ada oknum anggota Polresta Tanjungpinang yang terlibat. Namun, kasus ini langsung ditangani oleh Polda Kepri,” ujar Kapolresta Via Whatsapp pada Rabu Sore 12/3/2025.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Kasus ini bermula dari penangkapan seorang pria berinisial PG di Pelabuhan Internasional Batam Centre. PG yang hendak berangkat ke Malaysia kedapatan membawa 185 gram sabu.

Dalam pemeriksaan, PG mengaku mendapatkan sabu tersebut dari oknum polisi berinisial SS dan istrinya, AA.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, menegaskan bahwa pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

BACA JUGA:  Kajati Kepri Gelar Konferensi Pers, Tahan Tiga Tersangka Tipikor di Hari Harkordia 2024

Polda Kepri juga memastikan bahwa proses hukum akan berjalan secara profesional tanpa pandang bulu, terutama terhadap aparat yang terlibat dalam tindak kejahatan.

Polresta Tanjungpinang menyatakan akan mendukung penuh proses hukum yang berjalan serta menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas institusi kepolisian.

HUKUM & KRIMINAL

Langkah tegas namun produktif ditunjukkan Kejaksaan Republik Indonesia dalam pemulihan aset negara. Melalui mekanisme resmi, empat kapal hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap diserahkan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk dimanfaatkan sebagai aset operasional negara.