Foto: Tinta Jurnalis News, Kombes Pol Hamam Wahyudi
TINTAJURNALISNEWS –Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi membenarkan bahwa salah satu anggotanya terlibat dalam kasus peredaran narkoba yang saat ini tengah ditangani oleh Polda Kepri.
“Benar, ada oknum anggota Polresta Tanjungpinang yang terlibat. Namun, kasus ini langsung ditangani oleh Polda Kepri,” ujar Kapolresta Via Whatsapp pada Rabu Sore 12/3/2025.
Kasus ini bermula dari penangkapan seorang pria berinisial PG di Pelabuhan Internasional Batam Centre. PG yang hendak berangkat ke Malaysia kedapatan membawa 185 gram sabu.
Dalam pemeriksaan, PG mengaku mendapatkan sabu tersebut dari oknum polisi berinisial SS dan istrinya, AA.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, menegaskan bahwa pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
Polda Kepri juga memastikan bahwa proses hukum akan berjalan secara profesional tanpa pandang bulu, terutama terhadap aparat yang terlibat dalam tindak kejahatan.
Polresta Tanjungpinang menyatakan akan mendukung penuh proses hukum yang berjalan serta menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas institusi kepolisian.