Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
HUKUM & KRIMINALNASIONAL

Kabid Satpol PP Bintan Bungkam Saat Dikonfirmasi Soal “Game Zone” Kijang, Ada Apa?

Avatar photo
79
×

Kabid Satpol PP Bintan Bungkam Saat Dikonfirmasi Soal “Game Zone” Kijang, Ada Apa?

Sebarkan artikel ini
Game Zone Kijang

TINTAJURNALISNEWS —Aktivitas arena permainan “Game Zone” yang berada di RT 03 RW 05 Kampung Sei Datuk, Kelurahan Kijang Kota, kembali menjadi sorotan setelah disebut-sebut masih beroperasi, meski sebelumnya sempat ramai dipersoalkan sejak April 2026 lalu dan diberitakan berbagai media.

Sebelumnya, lokasi tersebut sempat mencuri perhatian publik terkait aktivitas operasionalnya yang dinilai menimbulkan sejumlah pertanyaan, khususnya mengenai pengawasan dan kejelasan izin. Bahkan, sempat beredar informasi bahwa aktivitas di tempat itu pernah mendapat atensi dari pihak terkait.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Menindaklanjuti hal tersebut, Media Tinta Jurnalis News pada Jumat siang, 8 Mei 2026, melakukan konfirmasi kepada Kabid Satpol PP Kabupaten Bintan, Sumadi, melalui pesan WhatsApp.

Konfirmasi tersebut berisi sejumlah pertanyaan penting terkait penanganan dan pengawasan terhadap arena permainan “Game Zone”.

BACA JUGA:  Ahmad Sahroni Kembali Duduki Kursi Wakil Ketua Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse

Tinta Jurnalis News mempertanyakan apakah benar sebelumnya Satpol PP Bintan pernah melakukan tindakan atau atensi terhadap lokasi tersebut, termasuk dasar temuan saat peninjauan lapangan dilakukan.

Selain itu, media ini juga meminta penjelasan apakah pernah ada teguran atau tindak lanjut kepada pihak pengelola, serta bagaimana status pengawasan saat ini mengingat informasi yang menyebutkan aktivitas di lokasi tersebut kembali berjalan.

Namun hingga berita ini diterbitkan, tidak ada jawaban maupun penjelasan resmi dari Kabid Satpol PP Bintan terkait konfirmasi yang telah disampaikan tersebut.

Berdasarkan informasi pada aplikasi WhatsApp, pesan konfirmasi yang dikirim diketahui telah terbaca, namun tidak direspons.

Sikap diam dari pihak yang dikonfirmasi ini menimbulkan tanda tanya, terutama karena persoalan “Game Zone” sebelumnya sudah menjadi sorotan publik dan ramai diberitakan.

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Tetapkan Perpres Nomor 13 Tahun 2026, Perkuat Sistem Kesehatan Nasional

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Satpol PP Kabupaten Bintan terkait hasil pengawasan maupun status operasional arena permainan “Game Zone” di Kijang Kota tersebut. Part III

HUKUM & KRIMINAL

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau melalui Subdit 4 berhasil mengungkap dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) serta praktik pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara non-prosedural. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang terduga pelaku yang merupakan pasangan suami istri di Banyuwangi, Jawa Timur, serta menyelamatkan tiga calon PMI non-prosedural.