Kabar Terbaru Hasan, Alson: Telah Dilayangkan Surat dan Dijadwalkan Pemeriksaan Pada Hari Jumat

Humas Polres Bintan, Alson

TintaJurnalisNews -Hasan, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan surat tanah di Sei Lekop, Kabupaten Bintan-Kepri

Hingga kini masih bebas berkeliaran, sementara dua tersangka lainnya telah ditahan oleh pihak kepolisian Bintan.

Informasi terbaru dari Humas Polres Bintan, Alson, menyebutkan bahwa Hasan telah dilayangkan surat dan dijadwalkan pemeriksaan pada hari Jumat

Pernyataan singkat tersebut disampaikan melalui pesan WhatsApp kepada Media Tinta Jurnalis News pada hari Rabu, 5 Juni 2024.

Perlu diketahui dalam perkembangan kasus ini, pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mencopot Hasan dari jabatannya sebagai Penjabat (PJ) Walikota

Pencopotan dilakukan sebagai respons atas dugaan keterlibatannya dalam kasus pemalsuan surat tanah tersebut

Langkah ini menegaskan bahwa kasus ini cukup serius dan memerlukan penanganan hukum yang tegas. (Bersambung)