Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
NASIONAL

Jelang Berlaku 28 Maret, Seskab dan Menkomdigi Bahas PP TUNAS: Akses Digital Anak Dibatasi Usia 16 Tahun

Avatar photo
263
×

Jelang Berlaku 28 Maret, Seskab dan Menkomdigi Bahas PP TUNAS: Akses Digital Anak Dibatasi Usia 16 Tahun

Sebarkan artikel ini
Dok. Setkab RI

TINTAJURNALISNEWS –Menjelang diberlakukannya Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS), Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menerima kunjungan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di Kantor Sekretariat Kabinet, Jumat malam (27/3/2026).

Dalam pertemuan tersebut, kedua pejabat membahas kesiapan implementasi regulasi yang bertujuan memperkuat perlindungan anak di ruang digital. PP TUNAS dijadwalkan resmi berlaku mulai 28 Maret 2026.

Menteri Komunikasi dan Digital menyampaikan bahwa sejumlah platform digital telah mulai menyesuaikan diri dan mematuhi ketentuan dalam regulasi tersebut. Langkah ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam menciptakan ekosistem digital yang lebih aman bagi anak-anak Indonesia.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Salah satu poin utama dalam kebijakan ini adalah penetapan batas minimum usia 16 tahun bagi anak untuk dapat mengakses platform digital yang tergolong berisiko tinggi. Kebijakan ini diharapkan mampu meminimalisir paparan konten negatif serta melindungi tumbuh kembang anak di era digital.

BACA JUGA:  GOR Kacapuri Tanjungpinang: Dari Kebanggaan Hingga Terbengkalai

Pemerintah menegaskan bahwa kehadiran PP TUNAS bukan untuk membatasi akses semata, melainkan sebagai langkah strategis dalam memastikan anak-anak Indonesia dapat berinteraksi dengan teknologi secara sehat, aman, dan sesuai dengan kesiapan usia.

“Lindungi Anak Indonesia, PP TUNAS: Tunggu Anak Siap.”

NASIONAL

Prabowo Subianto memberikan taklimat kepada para peserta Presidential Future Leaders Program (PFLP) 2026 di Hambalang, Jawa Barat, Minggu (24/5/2026). Program yang dirancang khusus oleh Presiden tersebut dipersiapkan untuk membentuk calon pemimpin perusahaan-perusahaan BUMN di masa mendatang.