TINTAJURNALISNEWS -Pemerintah Indonesia resmi memperkuat perlindungan anak di ruang digital dengan menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 sebagai aturan pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau yang dikenal dengan PP TUNAS.
Kebijakan ini menjadi langkah tegas negara dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak Indonesia di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan media sosial.
Melalui aturan tersebut, pemerintah menetapkan bahwa anak di bawah usia 16 tahun tidak diperbolehkan memiliki akun pada platform digital yang dikategorikan berisiko tinggi, termasuk berbagai layanan media sosial dan jejaring daring.
Penerapan kebijakan ini dijadwalkan mulai berlaku secara bertahap pada 28 Maret 2026, seiring dengan penyesuaian sistem oleh perusahaan platform digital untuk melakukan verifikasi usia pengguna.

Langkah ini diambil untuk melindungi anak dari berbagai risiko yang semakin marak di internet, seperti paparan konten berbahaya, perundungan siber (cyberbullying), eksploitasi anak, hingga penipuan daring.
Pemerintah menilai bahwa tanpa pengaturan yang jelas, ruang digital dapat menjadi lingkungan yang tidak aman bagi anak-anak yang masih dalam tahap perkembangan.
Dengan hadirnya aturan ini, platform digital diwajibkan untuk menerapkan mekanisme yang lebih ketat dalam mengidentifikasi usia pengguna serta membatasi akses anak terhadap layanan yang dinilai memiliki tingkat risiko tinggi.

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini bukan bertujuan melarang anak mengakses internet sepenuhnya, melainkan memastikan penggunaan teknologi berlangsung secara lebih aman dan sehat.
Internet tetap dapat dimanfaatkan anak untuk kebutuhan pendidikan, pembelajaran, serta platform yang ramah anak dengan pengawasan orang tua.
Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap transformasi digital di Indonesia dapat berjalan seiring dengan tanggung jawab dalam melindungi generasi muda.
Ruang digital Indonesia diharapkan menjadi lebih aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal di era teknologi.
Sumber: Kemensetneg RI









