Kasus penganiayaan yang melibatkan terdakwa Neti dan korban Junita Lubis akhirnya mencapai putusan di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Dalam persidangan tersebut, terdakwa Neti dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman tiga bulan penjara dengan masa percobaan selama enam bulan.
Indeks
Panglima TNI Terima Kunjungan Kehormatan Kasal India, Bahas Kerja Sama Militer Multilateral
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Kepala Staf Angkatan…
Bakamla RI Gagalkan Transaksi BBM Ilegal di Teluk Jodoh, Dua Kapal Diamankan
Transaksi bahan bakar minyak (BBM) ilegal TintaJurnalisNews –Bakamla RI kembali…
Pengosongan Paksa Rumah di Bandung Berujung Kekerasan, Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Diminta Tindak Tegas PT KAI
Foto Korban TintaJurnalisNews -Insiden pengosongan paksa rumah di Jalan Cakranegara…
Mobil Ertiga Masuk Parit di Rawasari, Diduga Kecelakaan Tunggal
Mobil Suzuki Ertiga berwarna putih dengan nomor polisi BP 14xx…
Rempang Kembali Memanas!
Foto Ilustrasi Tinta Jurnalis News TintaJurnalisNews –Situasi di Rempang, Kota…
Polri Raih Predikat Informatif dari Komisi Informasi Pusat
TINTAJURNALISNEWS -Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dianugerahi predikat sebagai badan publik…
Menteri ATR/BPN: Ilmu Pertanahan STPN Dibutuhkan Berbagai Pihak
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron…
Serah Terima Simbol Gerak Jalan Peleton Beranting YWPJ di Wonosegoro
Upacara serah terima simbol Gerak Jalan Peleton Beranting Yudha Wastu…

