Foto Korban
TintaJurnalisNews -Insiden pengosongan paksa rumah di Jalan Cakranegara 3, Kelurahan Cihapit, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, menuai kecaman. Sekitar 100 orang yang diduga mewakili PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) mendatangi rumah Ida Saidah Asmeidi pada Rabu dini hari (18/12), melakukan tindakan yang disebut brutal oleh pihak keluarga.
Menurut Ida, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 05.13 WIB. Massa mengepung rumah, mematikan lampu, dan merusak pagar serta pintu. Dalam suasana gelap, keluarga Ida mencoba meminta waktu untuk membereskan barang-barang mereka, namun permintaan tersebut diabaikan.
“Kami hanya minta waktu 15 menit untuk menyelamatkan barang-barang dan anak-anak, tetapi mereka tidak peduli. Semua lampu dimatikan, rumah jadi gelap. Suami saya dipukuli hingga pingsan dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Halmahera,” ungkap Ida.
Barang-barang milik keluarga Ida diangkut menggunakan sekitar 10 truk tanpa penjelasan ke mana barang-barang tersebut dibawa. Ida juga mengaku telah menunjukkan dokumen sah kepemilikan rumah, namun tindakan pengosongan tetap dilakukan.
Kuasa Hukum: Ada Unsur Kesewenang-wenangan
Advokat Badru Yaman, kuasa hukum keluarga Ida, mengecam keras tindakan PT KAI yang dinilainya sewenang-wenang. Menurutnya, pengosongan paksa ini dilakukan tanpa proses hukum yang jelas, meskipun pihaknya telah menyerahkan dokumen kepemilikan sah dalam pertemuan sebelumnya yang difasilitasi Polrestabes Bandung.
“Klien kami memiliki bukti akta jual beli yang sah sejak 1941. Sebelum ada keputusan pengadilan, tindakan seperti ini seharusnya tidak dilakukan. Ini jelas melanggar prinsip keadilan,” tegas Badru.
Badru juga mengungkapkan bahwa pengosongan ini melibatkan ratusan orang, termasuk oknum organisasi masyarakat (ormas). Ia menduga ada pelanggaran hukum serius dalam tindakan tersebut.
“Kami telah melaporkan kasus ini kepada Kementerian BUMN, Ombudsman RI, dan Komisi VI DPR RI. Kami juga meminta Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka turun tangan untuk menyelesaikan kasus ini,” tambahnya.
Harapan kepada Presiden dan Wakil Presiden
Ida Saidah Asmeidi berharap Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dapat memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini.
“Kami mohon Bapak Presiden dan Wakil Presiden membantu kami. Kami hanya ingin keadilan. Apalagi, kami adalah pendukung setia Bapak Prabowo,” ujar Ida penuh harap.
Respons PT KAI Ditunggu
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT KAI belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan tersebut. Insiden ini menjadi perhatian publik karena menyangkut hak-hak masyarakat yang diduga dilanggar secara tidak manusiawi.
Kasus ini juga memunculkan pertanyaan besar mengenai tata kelola pengosongan lahan oleh BUMN, terutama dalam memastikan tindakan tersebut sesuai hukum dan tidak melanggar hak asasi warga.
Sumber: Tim