Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
Tanjungpinang

Pengosongan Paksa Rumah di Bandung Berujung Kekerasan, Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Diminta Tindak Tegas PT KAI

Avatar photo
214
×

Pengosongan Paksa Rumah di Bandung Berujung Kekerasan, Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Diminta Tindak Tegas PT KAI

Sebarkan artikel ini
,"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["picsart"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"transform":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false,"used_sources":{"version":1,"sources":[{"id":"382292101015201","type":"ugc"}]}}

Foto Korban

TintaJurnalisNews -Insiden pengosongan paksa rumah di Jalan Cakranegara 3, Kelurahan Cihapit, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, menuai kecaman. Sekitar 100 orang yang diduga mewakili PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) mendatangi rumah Ida Saidah Asmeidi pada Rabu dini hari (18/12), melakukan tindakan yang disebut brutal oleh pihak keluarga.

Menurut Ida, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 05.13 WIB. Massa mengepung rumah, mematikan lampu, dan merusak pagar serta pintu. Dalam suasana gelap, keluarga Ida mencoba meminta waktu untuk membereskan barang-barang mereka, namun permintaan tersebut diabaikan.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

“Kami hanya minta waktu 15 menit untuk menyelamatkan barang-barang dan anak-anak, tetapi mereka tidak peduli. Semua lampu dimatikan, rumah jadi gelap. Suami saya dipukuli hingga pingsan dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Halmahera,” ungkap Ida.

BACA JUGA:  Wujud Apresiasi, Kapolres Bener Meriah Berikan Penghargaan kepada Personel Berprestasi

Barang-barang milik keluarga Ida diangkut menggunakan sekitar 10 truk tanpa penjelasan ke mana barang-barang tersebut dibawa. Ida juga mengaku telah menunjukkan dokumen sah kepemilikan rumah, namun tindakan pengosongan tetap dilakukan.

Kuasa Hukum: Ada Unsur Kesewenang-wenangan

Advokat Badru Yaman, kuasa hukum keluarga Ida, mengecam keras tindakan PT KAI yang dinilainya sewenang-wenang. Menurutnya, pengosongan paksa ini dilakukan tanpa proses hukum yang jelas, meskipun pihaknya telah menyerahkan dokumen kepemilikan sah dalam pertemuan sebelumnya yang difasilitasi Polrestabes Bandung.

“Klien kami memiliki bukti akta jual beli yang sah sejak 1941. Sebelum ada keputusan pengadilan, tindakan seperti ini seharusnya tidak dilakukan. Ini jelas melanggar prinsip keadilan,” tegas Badru.

BACA JUGA:  Bakamla RI Evakuasi Kapal KM Damasha 7 yang Kandas di Pulau Tunda

Badru juga mengungkapkan bahwa pengosongan ini melibatkan ratusan orang, termasuk oknum organisasi masyarakat (ormas). Ia menduga ada pelanggaran hukum serius dalam tindakan tersebut.

“Kami telah melaporkan kasus ini kepada Kementerian BUMN, Ombudsman RI, dan Komisi VI DPR RI. Kami juga meminta Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka turun tangan untuk menyelesaikan kasus ini,” tambahnya.

Harapan kepada Presiden dan Wakil Presiden

Ida Saidah Asmeidi berharap Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dapat memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini.

“Kami mohon Bapak Presiden dan Wakil Presiden membantu kami. Kami hanya ingin keadilan. Apalagi, kami adalah pendukung setia Bapak Prabowo,” ujar Ida penuh harap.

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Lantik 11 Pejabat Baru, Kabinet Merah Putih Kian Solid

Respons PT KAI Ditunggu

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT KAI belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan tersebut. Insiden ini menjadi perhatian publik karena menyangkut hak-hak masyarakat yang diduga dilanggar secara tidak manusiawi.

Kasus ini juga memunculkan pertanyaan besar mengenai tata kelola pengosongan lahan oleh BUMN, terutama dalam memastikan tindakan tersebut sesuai hukum dan tidak melanggar hak asasi warga.

Sumber: Tim