Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
NASIONAL

Heboh! Kasat Narkoba Polresta Barelang dan Anggotanya Diperiksa Propam Polda Kepri, Barang Bukti Sabu Hilang Misterius

Avatar photo
115
×

Heboh! Kasat Narkoba Polresta Barelang dan Anggotanya Diperiksa Propam Polda Kepri, Barang Bukti Sabu Hilang Misterius

Sebarkan artikel ini
{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["picsart"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"transform":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false,"used_sources":{"version":1,"sources":[{"id":"364612411052201","type":"ugc"}]}}

Foto Ilustrasi

TintaJurnalisNews -Kabar mengejutkan datang dari Polresta Barelang. Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda, bersama beberapa anggotanya, tengah menjadi sorotan publik dan diperiksa oleh Propam Polda Kepri.

Penahanan ini terkait dengan hilangnya barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram yang akan dirilis di Polresta Barelang.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kasus ini bermula ketika sabu seberat 1 kilogram dari beberapa puluhan kilogram barang bukti yang akan dirilis dinyatakan hilang.

Tidak lama setelah kejadian tersebut, Polda Kepri berhasil menangkap seorang bandar sabu berinisial A, yang kemudian memicu pemeriksaan lebih lanjut oleh Propam Polda Kepri terhadap Kompol Satria Nanda dan sembilan anggotanya.

BACA JUGA:  Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Bintan Masih Menggantung, Humas Polres Bintan: Berkas Perkara Telah Dikirim Kembali ke Jaksa untuk Evaluasi

Menanggapi kasus ini, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus Ompunsunggu, mengonfirmasi bahwa Kasat Narkoba Kompol Satria Nanda saat ini sedang dalam pemeriksaan oleh Polda Kepulauan Riau (Kepri).

“Saat ini lagi dalam pemeriksaan, yang nangani Polda, jadi mintanya ke Polda. Memang anggota saya, tapi yang nangani bukan Propam saya.

Dari awal penahanan itu langsung ditangani oleh Polda Kepri semua,” jelas Kombes Pol Ompusunggu kepada wartawan saat kunjungan kerja di Halaman Mapolsek Bengkong, Kamis (15/8/24/Red).

Kasus ini menjadi perhatian publik dan menimbulkan pertanyaan besar mengenai integritas dan prosedur penanganan barang bukti di lingkungan kepolisian.

Masyarakat menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Polda Kepri untuk mendapatkan kejelasan dan kebenaran terkait peristiwa ini.

BACA JUGA:  Honorer Nias Barat Gelar Aksi Tuntut SK, BKPSDM Pastikan Usulan PPPK Sudah Masuk ke Pusat  

(TJN)

HUKUM & KRIMINAL

Langkah tegas namun produktif ditunjukkan Kejaksaan Republik Indonesia dalam pemulihan aset negara. Melalui mekanisme resmi, empat kapal hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap diserahkan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk dimanfaatkan sebagai aset operasional negara.