Foto Ilustrasi
TintaJurnalisNews -Kabar mengejutkan datang dari Polresta Barelang. Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda, bersama beberapa anggotanya, tengah menjadi sorotan publik dan diperiksa oleh Propam Polda Kepri.
Penahanan ini terkait dengan hilangnya barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram yang akan dirilis di Polresta Barelang.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kasus ini bermula ketika sabu seberat 1 kilogram dari beberapa puluhan kilogram barang bukti yang akan dirilis dinyatakan hilang.
Tidak lama setelah kejadian tersebut, Polda Kepri berhasil menangkap seorang bandar sabu berinisial A, yang kemudian memicu pemeriksaan lebih lanjut oleh Propam Polda Kepri terhadap Kompol Satria Nanda dan sembilan anggotanya.
Menanggapi kasus ini, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus Ompunsunggu, mengonfirmasi bahwa Kasat Narkoba Kompol Satria Nanda saat ini sedang dalam pemeriksaan oleh Polda Kepulauan Riau (Kepri).
“Saat ini lagi dalam pemeriksaan, yang nangani Polda, jadi mintanya ke Polda. Memang anggota saya, tapi yang nangani bukan Propam saya.
Dari awal penahanan itu langsung ditangani oleh Polda Kepri semua,” jelas Kombes Pol Ompusunggu kepada wartawan saat kunjungan kerja di Halaman Mapolsek Bengkong, Kamis (15/8/24/Red).
Kasus ini menjadi perhatian publik dan menimbulkan pertanyaan besar mengenai integritas dan prosedur penanganan barang bukti di lingkungan kepolisian.
Masyarakat menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Polda Kepri untuk mendapatkan kejelasan dan kebenaran terkait peristiwa ini.
(TJN)