Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
HUKUM & KRIMINAL

DPO Kasus Narkoba, Basri Lewaimang Ditangkap di Malaysia

Avatar photo
62
×

DPO Kasus Narkoba, Basri Lewaimang Ditangkap di Malaysia

Sebarkan artikel ini
Basri Lewaimang saat tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, setelah diamankan di Malaysia

TINTAJURNALISNEWS —Basri Lewaimang, yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Bareskrim Polri terkait perkara narkotika, telah diamankan di wilayah Johor Bahru, Malaysia.

Informasi mengenai penangkapan Basri disampaikan pihak kepolisian. Ia sebelumnya dicari penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri dalam perkara narkotika.

Berdasarkan keterangan kepolisian, Basri diamankan pada 20 Agustus 2026 sekitar pukul 00.30 waktu Malaysia. Proses pengamanan tersebut dilakukan melalui koordinasi aparat penegak hukum Indonesia dengan pihak terkait di Malaysia.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Dalam proses penangkapan, Basri disebut tidak melakukan perlawanan.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan Basri Lewaimang sebagai DPO pada 19 Agustus 2026. Setelah keberadaannya diketahui berada di Malaysia, aparat kemudian melakukan koordinasi untuk mengamankan yang bersangkutan.

Usai diamankan, Basri dibawa ke Indonesia dan tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 17.18 WIB. Basri kemudian menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Basri diketahui merupakan pengelola sejumlah tempat hiburan malam di Batam, Kepulauan Riau. Penyidik masih mendalami peran Basri dalam perkara narkotika tersebut, termasuk dugaan keterlibatannya dalam jaringan yang sedang diusut.

Sebelumnya, Ditipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan penggerebekan di sejumlah tempat hiburan malam di Batam. Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 32 orang serta menyita lebih dari 700 butir obat terlarang dan uang tunai lebih dari Rp200 juta yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.

Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap peran Basri serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

HUKUM & KRIMINAL

Penanganan persoalan pembangunan di Kota Tanjungpinang kembali menjadi sorotan. Setelah pembangunan GOR Rimba Jaya disebut dihentikan dan lokasi dipasang PPNS Line, muncul pertanyaan mengenai konsistensi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang dalam menegakkan aturan terhadap kegiatan pembangunan yang diduga belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).