Ketua LAMI Kepri, Datok Agus Ramdah
TINTAJURNALISNEWS -Ketua LAMI Kepri, Datok Agus Ramdah, dengan tegas mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas insiden tragis di Kafe Leko, Jalan Dompak, Tanjungpinang. Ia menegaskan bahwa masyarakat berhak mengetahui fakta sebenarnya dan tidak boleh ada upaya pembungkaman.
“Kejadian ini tidak bisa dibiarkan begitu saja! Kami mendesak kepolisian untuk segera mengungkap siapa pelakunya. Jangan ada yang dilindungi, jangan ada yang ditutup-tutupi! Masyarakat butuh kejelasan dan kepastian hukum,” tegas Datok Agus.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam penanganan kasus ini. “Kami meminta aparat segera memberikan klarifikasi resmi agar tidak ada ruang bagi spekulasi liar. Jangan sampai lambannya penanganan justru menimbulkan kecurigaan di masyarakat,” tambahnya.
Menurutnya, Kafe Leko sudah berulang kali menjadi lokasi insiden kekerasan, namun tetap beroperasi tanpa hambatan. Hal ini memunculkan pertanyaan besar: siapa yang bertanggung jawab?
“Kami dari LAMI Kepri akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas! Jika ada pihak yang mencoba menutupi kebenaran atau melindungi pelaku, mereka juga harus diungkap! Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas,” tegasnya lagi.
Datok Agus menegaskan bahwa nyawa yang melayang tidak boleh dianggap remeh. “Cukup sudah! Masyarakat butuh jawaban, bukan ketidakpastian. Kami menunggu tindakan nyata dari pihak berwenang,” pungkasnya.
Berita Ini Masih Butuh Konfirmasi Selanjutnya