Aktivitas penambangan pasir, kegiatan cut and fill, serta pencucian pasir yang diduga kuat berlangsung tanpa izin resmi di sejumlah titik di Kota Batam dilaporkan masih terus beroperasi hingga akhir Desember 2025. Praktik ini memicu sorotan tajam sekaligus desakan keras agar para pelaku dan pihak-pihak terkait segera dimintai pertanggungjawaban atas kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.
Lingkungan
Lubang Tambang Berserak di Berbagai Titik, Penertiban Tambang Ilegal di Bintan Dinilai Tak Tepat Waktu
Sejumlah lokasi di Bintan kini tampak dipenuhi lubang-lubang besar bekas galian yang ditinggalkan tanpa pemulihan. Cekungan-cekungan berisi air itu bukan hanya mengubah bentang alam, tetapi juga menimbulkan potensi bahaya, terutama pada musim hujan ketika air meluap dan tanah di sekitarnya rawan longsor.
Kapolri–Menhut Bentuk Satgas Gabungan Usut Dugaan Kayu Ilegal Pemicu Bencana di Sumatera
Sepakat membentuk Satgas Gabungan untuk menyelidiki temuan kayu yang diduga menjadi salah satu pemicu kerusakan parah saat bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
GAMNR Kritik Penanaman Pohon Pule di Depan Masjid Sultan Riau: Dinilai Ganggu Estetika dan Nilai Heritage
GAMNR Tanjungpinang Soroti Penanaman Pohon Punai/Pule di Kawasan Masjid Sultan Riau Penyengat Minta Pertimbangan Estetika, Tata Ruang, dan Nilai Historis Diutamakan
Aksi Cepat Tangani Sampah, Amsakar Pastikan Zona A TPA Punggur Kembali Beroperasi
memastikan progres penyelesaian penataan Zona A dan memastikan area tersebut sudah layak kembali difungsikan.

