Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
Tambang Pasir, Cut and Fill, dan Pencucian Pasir Diduga Ilegal di Batam: Pelaku dan Pihak Terkait Didesak Bertanggung Jawab atas Kerusakan Lingkungan

Tambang Pasir, Cut and Fill, dan Pencucian Pasir Diduga Ilegal di Batam: Pelaku dan Pihak Terkait Didesak Bertanggung Jawab atas Kerusakan Lingkungan

HUKUM & KRIMINAL

Aktivitas penambangan pasir, kegiatan cut and fill, serta pencucian pasir yang diduga kuat berlangsung tanpa izin resmi di sejumlah titik di Kota Batam dilaporkan masih terus beroperasi hingga akhir Desember 2025. Praktik ini memicu sorotan tajam sekaligus desakan keras agar para pelaku dan pihak-pihak terkait segera dimintai pertanggungjawaban atas kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.

Kapolresta Tanjungpinang Cek Kesiapan Pengamanan Nataru, Pastikan Pos Ops Lilin Seligi Siap Beroperasi

Kapolresta Tanjungpinang Cek Kesiapan Pengamanan Nataru, Pastikan Pos Ops Lilin Seligi Siap Beroperasi

HUKUM & KRIMINAL

Dalam rangka memastikan kesiapan pengamanan perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. Hamam Wahyudi, S.H., S.I.K., M.H., melakukan pengecekan langsung ke sejumlah Pos Pelayanan (Pos Yan) dan Pos Pengamanan (Pos Pam) Operasi Lilin Seligi 2025 di wilayah Kota Tanjungpinang, Senin (22/12/2025).

Bareskrim Polri Gagalkan Jaringan Peredaran Narkoba Jelang Event DWP 2025 di Bali

Bareskrim Polri Gagalkan Jaringan Peredaran Narkoba Jelang Event DWP 2025 di Bali

HUKUM & KRIMINAL

Pengungkapan tersebut disampaikan secara resmi dalam konferensi pers Divisi Humas Polri. Dalam operasi yang dilakukan secara terukur dan terkoordinasi, aparat kepolisian berhasil mengamankan 17 orang tersangka, yang terdiri dari warga negara Indonesia dan satu warga negara asing. Selain itu, polisi juga masih memburu tujuh orang lainnya yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Instruksi Kapolri Gencar Berantas Judi, Gelper Diduga Judi Terselubung Justru Marak di Kota Batam

Instruksi Kapolri Gencar Berantas Judi, Gelper Diduga Judi Terselubung Justru Marak di Kota Batam

HUKUM & KRIMINAL

Instruksi tegas Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo terkait pemberantasan segala bentuk perjudian kembali ditegaskan kepada seluruh jajaran kepolisian di Indonesia. Penegakan hukum tanpa kompromi terhadap praktik judi, baik daring maupun konvensional, menjadi komitmen institusi Polri dalam menjaga ketertiban dan kepercayaan publik.

Namun ironisnya, kondisi di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, justru memperlihatkan realitas yang berbanding terbalik. Hingga kini, praktik gelanggang permainan (gelper) yang diduga kuat sebagai sarana perjudian terselubung masih beroperasi secara terbuka dan masif di berbagai wilayah strategis kota industri tersebut.

Dugaan Suap di Balik Operasional Gelper di Kota Batam, KPK Didorong Bertindak Tegas

Dugaan Suap di Balik Operasional Gelper di Kota Batam, KPK Didorong Bertindak Tegas

HUKUM & KRIMINAL

Berdasarkan hasil penelusuran dari sumber terpercaya, sejumlah lokasi gelper yang disebut masih aktif antara lain Sky88, Wukong, City Hunter, Pasifik, Boyania, Disney World di Mall Botania 2, KTV Bombastis, Nagoya Game Zone, Uban Game Zone, Duta Mana 88, Sedney, serta M One. Aktivitas di lokasi-lokasi tersebut diduga berlangsung terbuka dan berkelanjutan.

Link WhatsApp Klik untuk chat WhatsApp