Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Example floating
Example floating
Kejati Kepri dan Pemprov Kepri Teken MoU Pidana Kerja Sosial, Mulai Diberlakukan 2026

Kejati Kepri dan Pemprov Kepri Teken MoU Pidana Kerja Sosial, Mulai Diberlakukan 2026

HUKUM & KRIMINAL

Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) mengenai pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Penandatanganan berlangsung di Aula Sasana Baharuddin Lopa, Kejati Kepri, Kamis (4/12/2025).

GWI Kalsel Telusuri Aduan Lonjakan Harga BBM dan Pelayanan SPBU di Sejumlah Wilayah

GWI Kalsel Telusuri Aduan Lonjakan Harga BBM dan Pelayanan SPBU di Sejumlah Wilayah

EKONOMI

Melonjaknya harga BBM eceran dan kesulitan warga memperoleh BBM dengan harga resmi di berbagai wilayah Kalimantan Selatan mendorong Ketua DPD GWI Kalsel, Iswandi, bersama timnya melakukan penelusuran langsung ke sejumlah SPBU.

Kunjungan dilakukan ke Kabupaten Tabalong, Balangan, Hulu Sungai Tengah (Barabai), Hulu Sungai Selatan (Kandangan), hingga Hulu Sungai Utara (Amuntai). Rangkaian penelusuran ini akan terus diperluas ke beberapa daerah lainnya di Kalsel.

Sidak DPRD Kepri Dinilai Tidak Netral: Hanya Periksa Malang Rapat, Lokasi Tambang Lain Luput

Sidak DPRD Kepri Dinilai Tidak Netral: Hanya Periksa Malang Rapat, Lokasi Tambang Lain Luput

HUKUM & KRIMINAL

Komisi III DPRD Kepulauan Riau melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap dugaan aktivitas tambang pasir ilegal di Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang, pada Rabu (26/11/2025), memicu sorotan tajam dari publik.

Sidak yang diharapkan memperkuat fungsi pengawasan legislatif justru dinilai tidak objektif karena hanya menyasar satu lokasi, sementara titik-titik lain yang diduga memiliki aktivitas serupa tidak ikut diperiksa.

Bekas Galian Pasir Ilegal di Bintan Menjadi Kubangan Raksasa dan Sungai Kecil, Pelaku dan Instansi Terkait Diminta Bertanggung Jawab

Bekas Galian Pasir Ilegal di Bintan Menjadi Kubangan Raksasa dan Sungai Kecil, Pelaku dan Instansi Terkait Diminta Bertanggung Jawab

HUKUM & KRIMINAL

Pelaku penambangan ilegal, Dinas ESDM Provinsi Kepri, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Pemerintah Kabupaten Bintan, serta Aparat Penegak Hukum diminta pertanggungjawaban atas kerusakan yang terjadi. Pasalnya, jejak aktivitas tambang ilegal ini tampak dibiarkan tanpa pemulihan, sementara dampak lingkungannya mulai dirasakan masyarakat sekitar.