Polemik seputar Boombastic Dance Club & KTV di kawasan Sei Jodoh, Batu Ampar, Batam, semakin memanas. Selain dugaan praktik perjudian bola pimpong, mikol ilegal, hingga narkoba, kini muncul fakta baru terkait sosok Stanly, yang mengaku sebagai manager sekaligus orang kepercayaan pemilik Boombastic.
HUKUM & KRIMINAL
Boombastic Diduga ‘Bagi-Bagi Kue’ Demi Redam Sorotan, St*nly Bentuk Grup WhatsApp Penerima Uang
Publik Batam kembali diguncang kabar mencengangkan seputar dugaan praktik ilegal di Boombastic Dance Club & KTV yang berlokasi di kawasan Sei Jodoh, Batu Ampar.
Selain isu klasik soal perjudian bola pimpong, mikol ilegal, hingga narkoba, kini muncul informasi baru: Boombastic diduga sengaja “bagi-bagi kue alias uang” kepada sejumlah pihak, termasuk oknum wartawan.
Kasino Terselubung di Cafe 88 Kota Batam, Hukum Jangan Sampai ‘Maju Tak Gentar Membela yang Bayar’
TINTAJURNALISNEWS –Cafe 88, yang berada tepat di belakang Nagoya Foodcourt,…
Bareskrim Polri Mulai Garap Tambang Ilegal di Sulawesi Tenggara, Tindaklanjuti Instruksi Presiden Prabowo
TINTAJURNALISNEWS –Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri resmi membuka…
Ketua LAMI Kepri Minta Kapolda Turun Tangan Terkait Penangkapan Pekerja Tambang Ilegal di Bintan: “Jangan Biarkan Penambang Kecil Jadi Tumbal!”
Menyikapi munculnya bantahan dari istri salah satu pekerja yang ditahan, yakni Osmon, Datok Agus menyebut kasus ini tidak bisa dibiarkan menjadi pengalihan isu yang mengorbankan rakyat kecil.
“Besok Ya Bro” Jawaban Singkat RSN Picu Tanda Tanya di Tengah Isu Rokok Ilegal di Kepri
TINTAJURNALISNEWS –Satu kalimat pendek dari seseorang berinisial RSN, yakni “Besok…
Rokok Ilegal Merek HD AO Kian Merajalela, Diduga Dimonopoli TS dan Diproduksi di Batam
TINTAJURNALISNEWS —Peredaran rokok ilegal merek HD AO semakin meluas. Rokok…
Perkembangan Terbaru Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi: Penggugat Mundur, Sidang Berlanjut, Pelaku Penyebar Hoaks Diproses
Perkembangan terbaru dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo memasuki babak baru. Selain gugatan yang terus berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Solo, sejumlah pihak yang diduga menyebarkan informasi bohong kini mulai diproses hukum.


