Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
HUKUM & KRIMINAL

Beras Berkutu dan Diduga Oplosan Beredar di Tanjung Uban, Warga Minta Pengawasan Diperketat

Avatar photo
695
×

Beras Berkutu dan Diduga Oplosan Beredar di Tanjung Uban, Warga Minta Pengawasan Diperketat

Sebarkan artikel ini
Beras berkutu di Tanjung Uban Bintan

TINTAJURNALISNEWS —Warga Tanjung Uban digemparkan dengan temuan beras berkutu dan diduga hasil oplosan yang beredar di salah satu swalayan di wilayah tersebut.

Temuan ini bermula dari keluhan seorang warga bernama Vio yang mengalami kejadian tidak menyenangkan usai membeli beras merek Jawa Raya kemasan 5 kg di Swalayan Pelangi pada Kamis (20/11/2025).

Menurut penuturan Vio, saat membuka kemasan beras tersebut untuk dimasak, ia terkejut melihat banyaknya kutu di dalam beras yang baru saja dibeli.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

> “Saya mau masak beras itu, tapi setelah dibuka ternyata penuh kutu. Bagaimana mau dimakan kalau kondisinya seperti itu?” ungkapnya.

“Sekitar dua bulan lalu saya juga pernah beli beras merek Anak Mantap ukuran 10 kg. Isinya jelek dan bau. Padahal yang ukuran 5 kg biasanya bagus. Tidak tahu apa yang terjadi dengan beras ini,” tambahnya.

BACA JUGA:  Wagub Kepri Tinjau Waduk Sei Jago Bintan, Instruksikan Rehabilitasi Total

Setelah menerima pengaduan warga, awak media Tinta Jurnalis News melakukan penelusuran dan konfirmasi langsung ke pihak Swalayan Pelangi.

Pihak swalayan menegaskan bahwa mereka hanya menjual produk sesuai distribusi resmi dan tidak mengetahui adanya masalah kualitas.

“Kami hanya menjual. Tidak mungkin kami cek satu per satu isi kemasan,” ujar pihak swalayan.

Diketahui, beras-beras tersebut didistribusikan oleh PT Yafindo Bintan Permata yang beralamat di Tanjungpinang, selaku distributor merek Jawa Raya dan Anak Mantap yang kini diduga kuat merupakan beras oplosan.

Kabar beredarnya beras berkutu dan diduga oplosan ini langsung menyebar dan membuat masyarakat Tanjung Uban resah, mengingat sebelumnya wilayah tersebut tidak pernah mengalami persoalan serupa terkait distribusi beras.

BACA JUGA:  Sidak Tambang Pasir Ilegal di Nikoi Bintan Senyap, Pelaku Ditahan atau Dilepas?

Warga meminta agar pihak berwenang melakukan pengawasan ketat dan pemeriksaan menyeluruh terhadap swalayan maupun toko-toko sembako yang ada di Tanjung Uban.

Mereka juga mendesak aparat terkait agar menindak tegas para distributor nakal yang merugikan masyarakat.

“Hal seperti ini sangat merugikan warga. Kami berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti masalah ini,” tegas warga.

Kasus ini menambah panjang daftar keluhan masyarakat terhadap kualitas komoditas pangan yang beredar di daerah, dan menjadi pengingat pentingnya pengawasan oleh lembaga terkait demi menjamin keamanan pangan bagi masyarakat luas.

 

(Nanang)

HUKUM & KRIMINAL

Langkah tegas namun produktif ditunjukkan Kejaksaan Republik Indonesia dalam pemulihan aset negara. Melalui mekanisme resmi, empat kapal hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap diserahkan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk dimanfaatkan sebagai aset operasional negara.