Napi Gunakan Ponsel Diduga Picu Peredaran Narkoba di Bintan: Pengelolaan Lapas Narkotika Dikritik Tokoh Masyarakat

Datok Agus Ramdah dan Kang Jarot

TintaJurnalisNews -Kasus penggunaan ponsel ilegal oleh narapidana di Lapas Narkotika Tanjungpinang kembali mencuat dan diduga menjadi pemicu peredaran narkoba di Pulau Bintan. Hal ini menimbulkan kekecewaan di kalangan masyarakat dan pemerhati hukum.

Dalam wawancara dengan Tinta Jurnalis News, Ketua LAMI Kepri Datok Agus Ramdah, dan tokoh politik ternama, Kang Jarot, mengungkapkan kekecewaannya terhadap pengelolaan lapas yang dinilai kurang ketat.

“Kami sangat kecewa dengan lemahnya pengawasan di Lapas Narkotika Tanjungpinang. Seharusnya, pihak lapas lebih jeli dalam pemeriksaan napi dan penggeledahan,” ujar Datok Agus Ramdah.

Menurutnya, kejadian ini mencoreng citra penegakan hukum di wilayah Kepulauan Riau dan harus segera ditindaklanjuti dengan tegas.

Kang Jarot menambahkan, “Dalam kasus ini, saya meyakini kuat adanya dugaan keterlibatan oknum pegawai lapas. Hal ini harus diusut tuntas agar tidak ada lagi celah bagi para napi untuk melanjutkan aktivitas ilegal mereka.”

Pernyataan kedua tokoh ini mengundang perhatian publik dan mendorong adanya investigasi mendalam oleh pihak berwenang. Mereka menuntut transparansi dan tindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat, baik dari kalangan napi maupun pegawai lapas.

Kasus ini memperlihatkan betapa pentingnya integritas dan profesionalisme dalam pengelolaan lembaga pemasyarakatan. Dengan pengawasan yang lebih ketat dan tindakan tegas terhadap pelanggaran, diharapkan peredaran narkoba di Pulau Bintan dapat ditekan dan keamanan masyarakat terjamin.