Belum adanya penjelasan resmi pasca sidak dugaan penambangan pasir ilegal di wilayah Nikoi, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, yang diduga berlangsung pada Jumat, 23 Januari 2026, menuai perhatian berbagai pihak.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Lami Kepri, Datok Agus Ramdah, menegaskan bahwa keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam proses penegakan hukum, terutama ketika informasi sidak telah beredar luas di tengah masyarakat.

