TINTAJURNALISNEWS —Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri Kabinet Merah Putih ke Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (28/1/2026). Pertemuan tersebut secara khusus membahas implementasi pengelolaan sumber daya alam (SDA) nasional, terutama di sektor mineral dan batu bara (minerba).
Dalam pertemuan itu, Presiden menekankan pentingnya memastikan pengelolaan SDA benar-benar berpihak pada kepentingan negara. Fokus pembahasan diarahkan pada upaya optimalisasi penerimaan negara, tanpa mengabaikan keberlanjutan dunia usaha serta stabilitas sektor industri.
Presiden Prabowo secara tegas meminta jajaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk segera merumuskan formulasi kebijakan yang tepat dan terukur. Kebijakan tersebut diharapkan mampu menjawab kebutuhan nasional jangka panjang, sekaligus memperkuat posisi negara dalam pengelolaan kekayaan alamnya sendiri.

Menurut Presiden, pengelolaan sumber daya alam harus sejalan dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yakni bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Pemerintah, lanjutnya, akan terus melakukan kajian dan pembahasan lanjutan guna memastikan pengelolaan SDA nasional berjalan secara seimbang, adil, dan berkelanjutan, dengan memperhatikan kepentingan negara, dunia usaha, serta kesejahteraan masyarakat luas.












