TINTAJURNALISNEWS –Upaya menjaga ketertiban justru berujung kekerasan. Seorang pemilik warung di kawasan Astaka Pemda Rokan Hulu menjadi korban dugaan penganiayaan setelah menegur sekelompok pemuda yang melakukan aksi balap liar pada tengah malam.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu dini hari, 25 Januari 2026, sekitar pukul 01.00 WIB, di sebuah warung pojok yang berada di belakang kawasan Astaka Pemda, Desa Pematang Berangan, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu.
Korban, Kamal (48), yang saat itu berada di warung miliknya sekaligus tempat beristirahat, melihat sekelompok pemuda melakukan balap liar di sekitar lokasi. Merasa aktivitas tersebut mengganggu ketenangan, korban menegur para pemuda tersebut secara baik-baik.
Namun, teguran itu tidak diterima dengan baik. Situasi justru memanas hingga terjadi adu mulut. Dalam kondisi ricuh, salah satu pemuda diduga melakukan tindakan kekerasan dengan menerjang bagian pinggang korban hingga terjatuh. Usai kejadian, para pelaku langsung melarikan diri dari lokasi.
Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Rokan Hulu untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menindaklanjuti laporan itu, jajaran Polres Rokan Hulu melakukan penyelidikan intensif sejak Selasa, 27 Januari 2026. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi salah satu terduga pelaku berinisial F (18), yang diketahui melarikan diri ke Kota Pekanbaru.
Tim kepolisian bergerak cepat dan pada pukul 16.30 WIB berhasil mengamankan F di Jalan Pesantren, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui keterlibatannya dalam keributan dan dugaan penganiayaan tersebut.
Selanjutnya, F beserta barang bukti berupa satu helai celana panjang warna hitam dibawa ke Polres Rokan Hulu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Rokan Hulu, AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si, melalui Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu, AKP Tony Prawira, S.Tr.K., S.I.K., M.H, menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas segala bentuk premanisme yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Setiap pelaku akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi terhadap tindakan kekerasan yang meresahkan masyarakat,” tegas AKP Tony.
Ia juga menyoroti maraknya aksi balap liar yang kerap terjadi pada malam hingga dini hari dan dinilai sangat mengganggu kenyamanan warga.
“Balap liar tidak hanya mengganggu ketenangan masyarakat, tetapi juga membahayakan keselamatan. Polres Rokan Hulu akan terus meningkatkan patroli dan penindakan untuk mencegah aktivitas tersebut,” tambahnya.
Pihak kepolisian turut mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas. Polres Rokan Hulu menegaskan tidak ada ruang bagi premanisme di wilayah hukumnya dan setiap pelanggaran akan ditindak tegas.
(Humas Polres Rohul)












