TINTAJURNALISNEWS —Pengamat sosial Jacob Ereste mengapresiasi langkah anggota Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto yang mendorong transformasi kawasan Pemasyarakatan Nusakambangan menjadi sentra ketahanan pangan sekaligus pusat pembinaan kemandirian bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Menurut Jacob, pengembangan program produktif di lingkungan lembaga pemasyarakatan (lapas) dapat menjadi langkah positif apabila dikelola secara transparan, profesional, dan berorientasi pada pembinaan. Ia menilai kegiatan seperti pertanian, peternakan, pengolahan pupuk organik hingga pengembangan keterampilan lainnya berpotensi memberikan manfaat bagi warga binaan maupun masyarakat.
Kunjungan Titiek Soeharto ke Nusakambangan pada Sabtu, 20 Juni 2026, disebut Jacob sebagai contoh adanya kepedulian dan inisiatif dalam mendorong program yang memiliki nilai manfaat bagi pembangunan bangsa.
“Program pembinaan seperti ini harus mampu memberikan bekal keterampilan dan kemandirian bagi warga binaan agar ketika kembali ke masyarakat mereka memiliki kemampuan untuk menjalani kehidupan yang lebih baik,” ujar Jacob.
Ia menilai, aktivitas produktif di dalam lapas tidak hanya berdampak pada aspek ekonomi, tetapi juga dapat membentuk karakter, kedisiplinan, serta mental warga binaan melalui proses pembinaan yang berkelanjutan.
Namun, Jacob mengingatkan pentingnya pengawasan dalam pelaksanaan program di lingkungan pemasyarakatan. Menurutnya, sistem pengawasan yang kuat diperlukan agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan maupun praktik-praktik yang bertentangan dengan tujuan pembinaan.
Selain itu, Jacob juga menyoroti perlunya pendekatan berbeda terhadap narapidana kasus korupsi. Ia berpendapat bahwa pelaku tindak pidana korupsi perlu mendapatkan pola pembinaan yang mampu memberikan efek jera dan menumbuhkan kesadaran atas dampak perbuatannya terhadap masyarakat.
Dalam pandangannya, pemberian fasilitas yang berlebihan kepada narapidana korupsi dapat mengurangi makna hukuman yang seharusnya menjadi proses pembelajaran dan pertanggungjawaban.
Jacob bahkan mengusulkan gagasan agar pelaku korupsi dapat ditempatkan di lokasi khusus seperti pulau terpencil untuk menjalani pembinaan sekaligus melakukan kegiatan produktif, sebagai bentuk hukuman yang lebih memberikan efek jera.
Menurutnya, pemberantasan korupsi membutuhkan upaya serius, termasuk perbaikan sistem hukum, pengawasan yang ketat, serta penegakan aturan yang konsisten agar praktik penyalahgunaan uang negara dapat ditekan.
Ia menilai korupsi masih menjadi persoalan besar karena tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat pembangunan dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Jacob berharap pengelolaan lembaga pemasyarakatan ke depan dapat semakin mengedepankan fungsi pembinaan, transparansi, serta penciptaan lingkungan yang mampu membentuk warga binaan menjadi pribadi yang lebih mandiri dan bertanggung jawab setelah kembali ke tengah masyarakat.















