Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
NASIONAL

Menkeu Purbaya Rombak 36 Pejabat Kemenkeu, Bea Cukai Jadi Fokus Pembenahan

Avatar photo
255
×

Menkeu Purbaya Rombak 36 Pejabat Kemenkeu, Bea Cukai Jadi Fokus Pembenahan

Sebarkan artikel ini
Purbaya Yudhi Sadewa

TINTAJURNALISNEWS —Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, resmi melakukan perombakan besar di lingkungan Kementerian Keuangan dengan melantik dan merotasi 36 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II), Rabu (28/1/2026).

Langkah tersebut merupakan bagian dari pembenahan internal dan penguatan tata kelola, khususnya di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang mendapat porsi rotasi terbanyak dalam kebijakan ini.

Berdasarkan informasi resmi, rotasi pejabat mencakup sejumlah unit strategis, termasuk Bea Cukai di pelabuhan-pelabuhan utama Indonesia, seperti Tanjung Priok, Tanjung Emas, Tanjung Perak, Batam (Batu Ampar), dan wilayah Sumatera Utara.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Menteri Keuangan menegaskan, rotasi dan mutasi merupakan bagian dari evaluasi kinerja serta penyegaran organisasi, guna memastikan setiap pejabat mampu menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan negara.

BACA JUGA:  Tim Tabur Kejati Kepri Tangkap Buronan Kasus KDRT di Nias Barat

“Penempatan dan pergeseran jabatan dilakukan untuk memperkuat pengawasan, meningkatkan kinerja, serta menutup potensi kebocoran penerimaan negara,” tegas Menkeu dalam keterangannya.

Kementerian Keuangan juga memastikan bahwa kebijakan ini bukan bersifat personal, melainkan strategi organisasi untuk memperkuat fungsi pengawasan dan pelayanan, terutama di titik-titik vital arus barang dan perdagangan internasional.

Hingga saat ini, Kemenkeu belum merilis daftar rinci nama pejabat yang diganti, termasuk detail jadwal pelantikan lanjutan bagi pejabat yang belum dilantik pada tahap pertama. Rotasi dilakukan secara bertahap dan terukur sesuai kebutuhan organisasi.

Langkah tegas tersebut mendapat perhatian publik, terutama terkait harapan meningkatnya integritas, transparansi, dan efektivitas pengawasan Bea dan Cukai di wilayah-wilayah strategis yang selama ini menjadi pintu utama arus barang dan perdagangan internasional.

BACA JUGA:  KPK Buka Pintu Kasus Cukai Rokok, Pengusaha Mulai Dipanggil—Siapa Menyusul?

Publik kini menantikan dampak nyata dari kebijakan ini terhadap perbaikan kinerja serta optimalisasi penerimaan negara.

HUKUM & KRIMINAL

Langkah tegas namun produktif ditunjukkan Kejaksaan Republik Indonesia dalam pemulihan aset negara. Melalui mekanisme resmi, empat kapal hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap diserahkan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk dimanfaatkan sebagai aset operasional negara.