Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
NASIONAL

Aneh! Pagar Beton Kokoh Berdiri di Samping Jembatan Wacopek Arah Kijang, Perbaikan Kapal Kayu Berlangsung Tanpa Plang Izin?

Avatar photo
170
×

Aneh! Pagar Beton Kokoh Berdiri di Samping Jembatan Wacopek Arah Kijang, Perbaikan Kapal Kayu Berlangsung Tanpa Plang Izin?

Sebarkan artikel ini

Foto di Lokasi

TINTAJURNALISNEWS -Pemandangan tak biasa terlihat di sekitar Jembatan III Wacopek Dompak arah Kijang-Bintan,  pada Kamis (7/3). Sebuah pagar beton berdiri kokoh di tepi sungai, berdekatan dengan bangunan yang tampak seperti mes pekerja. Anehnya, tidak terlihat plang izin atau informasi resmi terkait keberadaan bangunan tersebut.

Tak hanya itu, di lokasi yang sama, aktivitas perbaikan kapal kayu di tepian sungai juga berlangsung tanpa ada tanda-tanda pengawasan atau regulasi yang jelas. Kapal-kapal kayu tampak dalam proses pengerjaan, menimbulkan pertanyaan, apakah kegiatan ini sudah sesuai aturan?

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Jika mengacu pada regulasi, pembangunan di sekitar sempadan sungai harus mengikuti Peraturan Menteri PUPR Nomor 28/PRT/M/2015 yang mengatur batas aman pendirian bangunan demi menjaga lingkungan dan kelancaran aliran air. Namun, dengan tidak adanya informasi resmi di lokasi, hal ini memicu tanda tanya besar.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan dari pihak terkait mengenai legalitas pagar beton, mes, maupun kegiatan perbaikan kapal kayu di area tersebut. Apakah ini hanya kebetulan, atau memang ada yang perlu ditelusuri lebih lanjut?

Berita Ini Masih Butuh Konfirmasi Selanjutnya

NASIONAL

Kejaksaan Republik Indonesia kembali mencatatkan prestasi dalam pengelolaan keuangan negara. Berdasarkan keterangan resmi Kejaksaan RI, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kejaksaan RI Tahun Anggaran 2025 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).