Aneh! Pagar Beton Kokoh Berdiri di Samping Jembatan Wacopek Arah Kijang, Perbaikan Kapal Kayu Berlangsung Tanpa Plang Izin?

Foto di Lokasi

TINTAJURNALISNEWS -Pemandangan tak biasa terlihat di sekitar Jembatan III Wacopek Dompak arah Kijang-Bintan,  pada Kamis (7/3). Sebuah pagar beton berdiri kokoh di tepi sungai, berdekatan dengan bangunan yang tampak seperti mes pekerja. Anehnya, tidak terlihat plang izin atau informasi resmi terkait keberadaan bangunan tersebut.

Tak hanya itu, di lokasi yang sama, aktivitas perbaikan kapal kayu di tepian sungai juga berlangsung tanpa ada tanda-tanda pengawasan atau regulasi yang jelas. Kapal-kapal kayu tampak dalam proses pengerjaan, menimbulkan pertanyaan, apakah kegiatan ini sudah sesuai aturan?

Jika mengacu pada regulasi, pembangunan di sekitar sempadan sungai harus mengikuti Peraturan Menteri PUPR Nomor 28/PRT/M/2015 yang mengatur batas aman pendirian bangunan demi menjaga lingkungan dan kelancaran aliran air. Namun, dengan tidak adanya informasi resmi di lokasi, hal ini memicu tanda tanya besar.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan dari pihak terkait mengenai legalitas pagar beton, mes, maupun kegiatan perbaikan kapal kayu di area tersebut. Apakah ini hanya kebetulan, atau memang ada yang perlu ditelusuri lebih lanjut?

Berita Ini Masih Butuh Konfirmasi Selanjutnya