Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
HUKUM & KRIMINALLapas

AMI Beri Ultimatum Tiga Hari, Dugaan Setoran Oknum dan Peredaran Narkotika di Lapas Bojonegoro Disorot

Avatar photo
427
×

AMI Beri Ultimatum Tiga Hari, Dugaan Setoran Oknum dan Peredaran Narkotika di Lapas Bojonegoro Disorot

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Lapas Kelas IIA Bojonegoro disorot terkait dugaan peredaran narkotika dan setoran oknum petugas.

TINTAJURNALISNEWS –Dugaan peredaran narkotika dari dalam Lapas Kelas IIA Bojonegoro menjadi sorotan serius publik. Informasi yang dihimpun menyebut adanya aktivitas mencurigakan di sejumlah blok hunian, termasuk dugaan aliran dana rutin kepada oknum petugas berinisial S dan L.

Selain itu, muncul pula dugaan keterlibatan oknum berinisial W yang disebut menjual pipet atau alat bantu hisap narkoba di dalam lapas. Praktik tersebut dinilai berpotensi mempermudah penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemasyarakatan.

Beberapa nama warga binaan turut disebut dalam informasi yang beredar, yakni Nyambek dan Y di Blok A5, D di Blok B6, serta I di Blok B7. Meski demikian, seluruh informasi tersebut masih memerlukan klarifikasi dan pembuktian resmi dari pihak berwenang.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Menanggapi hal itu, Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar, memberikan ultimatum selama tiga hari kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur untuk segera melakukan inspeksi mendadak serta membuka hasil pemeriksaan secara transparan kepada publik.

“Jika tidak ada langkah konkret, maka ini patut diduga sebagai pembiaran sistemik. Jangan sampai Lapas Kelas IIA Bojonegoro berubah menjadi pusat kendali narkoba dari balik jeruji,” tegas Baihaki.

Menurutnya, apabila investigasi membuktikan adanya kelalaian struktural atau keterlibatan oknum, maka pencopotan pimpinan lapas menjadi konsekuensi logis yang harus diambil.

“Negara tidak boleh kalah oleh jaringan narkotika. Jika ada yang bermain, jangan dilindungi. Copot dan proses hukum,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Lapas Kelas IIA Bojonegoro maupun Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur.

Kasus ini dinilai menjadi ujian serius bagi integritas lembaga pemasyarakatan di Jawa Timur. Publik kini menanti langkah tegas dan transparan guna memastikan tidak ada ruang bagi praktik ilegal di dalam institusi pemasyarakatan.

Sumber: AMI – Editor: TJN

HUKUM & KRIMINAL

Polemik dugaan aktivitas perjudian berkedok gelanggang permainan (gelper) di Sky Game, lantai II SNL Food, Tanjung Uma, Kota Batam, terus bergulir. Di tengah belum adanya penjelasan resmi maupun perkembangan penindakan yang disampaikan kepada publik, kini muncul informasi baru yang kembali menambah perhatian terhadap kasus tersebut.

HUKUM & KRIMINAL

Komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas dugaan praktik perjudian di Provinsi Kepulauan Riau kembali menjadi sorotan. Di tengah gencarnya pengungkapan berbagai kasus perjudian, Gelper Sky Game yang berlokasi di lantai II SNL Food, kawasan Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, disebut-sebut masih beroperasi dan terus memantik perhatian publik.