Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
NASIONAL

Datok Agus: Gub Kepri ! Copot Kadis Inspektorat, Keterlambatan Ini Hanya Menimbulkan Spekulasi Negatif di Kalangan Masyarakat

Avatar photo
110
×

Datok Agus: Gub Kepri ! Copot Kadis Inspektorat, Keterlambatan Ini Hanya Menimbulkan Spekulasi Negatif di Kalangan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
,"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["picsart"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"addons":2},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false,"used_sources":{"version":1,"sources":[{"id":"242123524017202","type":"ugc"},{"id":"362019419050201","type":"ugc"}]}}

Ketua Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) Kepulauan Riau, Datok Agus Ramdah

TintaJurnalisNews -Hingga saat ini, Inspektorat Kepulauan Riau belum memberikan klarifikasi terkait tindak lanjut dan hasil pemeriksaan atas dugaan mark up anggaran di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kepulauan Riau yang di limpahkan Kejati Kepri.

Kasus yang mencuat sejak beberapa tahun lalu ini, masih menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat dan pengamat pemerintahan.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Ketua Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) Kepulauan Riau, Datok Agus Ramdah, mendesak Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad untuk mengambil tindakan tegas dengan mencopot kepala dinas inspektorat.

Menurut Datok Agus, keterlambatan dalam memberikan klarifikasi ini mencerminkan kurangnya transparansi dan akuntabilitas dari pihak Inspektorat.

BACA JUGA:  Bakamla RI Gerak Cepat Evakuasi Kapal Tugboat TB Magnolia di Perairan Salira

“Sudah seharusnya ada kejelasan terkait hasil pemeriksaan dugaan mark up anggaran ini. Keterlambatan seperti ini hanya menimbulkan spekulasi negatif di kalangan masyarakat.

Kami meminta Gubernur untuk segera mencopot kepala dinas inspektorat jika tidak mampu memberikan penjelasan yang memadai,” tegas Datok Agus Ramdah singkat. Senin (27/5).

Berita Ini. Masih Butuh Konfirmasi Selanjutnya.